Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Tindak Lanjut Waskita Karya atas Kecelakaan Kerja Tol Becakayu

PT Waskita Karya (Persero) Tbk. menyampaikan permohonan maaf dan empati kepada korban dalam kecelakaan konstruksi pada proyek jalan tol BekasiCawangKampung Melayu atau Becakayu pagi ini.
Jalan tol Becakayu ruas RS Harum-Sumber Artha di Jakarta, Jumat (16/6)./Antara-Rosa Panggabean
Jalan tol Becakayu ruas RS Harum-Sumber Artha di Jakarta, Jumat (16/6)./Antara-Rosa Panggabean

Bisnis.com, JAKARTA — PT Waskita Karya (Persero) Tbk. menyampaikan permohonan maaf dan empati kepada korban dalam kecelakaan konstruksi pada proyek jalan tol Bekasi—Cawang—Kampung Melayu atau Becakayu pagi ini.

Salah satu bekisting pier head di proyek itu ambruk pada pukul 03.00 WIB saat dilakukan pengecoran kepala tiang atau pier head dengan kondisi beton masih basah dan bekisting merosot sehingga jatuh.

Bekisting adalah cetakan sementara yang digunakan untuk menahan beton selama beton dituang dan dibentuk sesuai dengan bentuk yang diinginkan.

Waskita juga telah berkoordinasi dengan aparat dan pihak berwajib untuk menangani masalah ini.

Saat ini, investigasi secara internal maupun oleh kepolisian terus dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi mengenai peristiwa tersebut. Diharapkan, hasil investigasi sudah keluar dalam waktu 1 x 24 jam.

Waskita menegaskan bahwa bukan tiang pancang/tiang penyangga yang roboh, melainkan bekisting pier head.

Atas kejadian ini, Waskita telah melakukan evakuasi terhadap tujuh korban luka dan sudah dilakukan pengananan di RS UKI, Cawang.

“Pihak manajemen sangat menyesal atas kejadian ini dan untuk penanganan terhadap korban telah dilakukan,” kata Dono Parwoto, Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk. melalui siaran pers, Selasa (20/2/2018).

Proyek jalan tol Becakayu sepanjang 11 kilometer merupakan Proyek Strategis Nasional yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya Tbk. mulai 2014 dengan nilai kontrak Rp7,23 triliun.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan telah memberikan sanksi berupa teguran kepada PT Waskita Karya Tbk. atas banyaknya kecelakaan konstruksi yang  terjadi pada area kerja perseroan itu dalam beberapa bulan terakhir, terutama pada proyek Kementerian PUPR yang sedang dikerjakan perseroan.

Sejumlah proyek yang dimaksud yakni kecelakaan konstruksi di jalan tol Bogor—Ciawi—Sukabumi pada 22 September 2017, jalan tol Pasuruan—Probolinggo pada 29 Oktober 2018 dan jalan tol Pemalang—Batang pada 2 Januari 2018.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper