Bisnis.com, JAKARTA — Kendati kemampuan produksi batu bara masih bisa terus meningkat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan tetap membatasi produksi hanya sekitar 485 juta ton pada tahun ini.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan bahwa pemerintah akan berusaha mengendalikan produksi batu bara yang harus terus ditekan ke kisaran 400 juta ton. Oleh karena itu, pembatasan produksi batu bara akan tetap diberlakukan.
"Pokoknya produksi [batu bara 2018] itu maksimal 5% dari produksi yang lalu [2017]. Sekitar 485 juta ton. Yang diajukan tidak boleh lebih," ujarnya, baru baru ini.
Pada 2017, produksi batu bara mencapai 461 juta ton. Jumlah tersebut didorong oleh peningkatan harga batu bara yang signifikan.
Sementara itu, pemerintah menargetkan produksi batu bara tahun ini sebanyak 425 juta ton. Namun, angka tersebut menjadi kurang realistis apabila melihat tren pertumbuhan produksi dan peningkatan harga batu bara.
Banyak pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang saat ini sedang dalam tahap eksplorasi akan segera menaikan statusnya menjadi operasi produksi. Selain itu, apabila curah hujan tidak terlalu tinggi, maka produksi bisa ikut terdongkrak.