Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Limbah Jagung Diharapkan Jadi Pendongkrak Ekonomi Masyarakat Desa

Kemeterian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mendorong pemerintah daerah dan swasta di sentra produksi jagung agar dapat memanfaatkan limbahnya jadi produk yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.
Petani sedang memanen jagung di kebunnya. Ilustrasi/ANTARA-Maulana Surya
Petani sedang memanen jagung di kebunnya. Ilustrasi/ANTARA-Maulana Surya

Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mendorong pemerintah daerah dan swasta di sentra produksi jagung agar dapat memanfaatkan limbahnya jadi produk yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.

Dirjen Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemeterian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), M. Nurdin, mengatakan pihaknya telah menandatangani memorandum of understanding (MOU) dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, PT Alam Bumi Cemerlang dan Gimco co.,LTD.

“Kesepakatan [memorandum of understanding] ini untuk mewujudkan kerjama secara optimal dan terpadu, dengan menetapkan prinsip kerja sama yang saling menguntungkan,” katanya dalam situs resmi Kemendes PDTT, Jumat (16/2/2018).

Menurutnya, kesepakatan kerja sama itu untuk pemanfaatan limbah jagung, dan pembangunan pabrik pelet kayu serta budidaya tanaman energi (kaliandra, gamal) di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

Penandatanganan MOU tersebut melibatkan Bupati Sumbawa, Husni Djibril, Direktur Utama PT Alam Bumi Cemerlang, Ismady Supardjo, dan Vice Chairman Gimco Co.,LTD, Kim Cheolmin, di kantor Kemendes PDTT di Jakarta, baru-baru ini.

Kemendesa PDTT dalam kerja sama itu bertanggung jawab mempercepat perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring rencana pengembangan pemanfaatan limbah jagung, dan pembangunan pabrik pelet kayu, serta budidaya tanaman energi (kaliandra, gamal).

Sedangkan pihak kedua, yakni Bupati Sumbawa bertanggung jawab sebagai penunjang peningkatan kualitas pemerintah desa, pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Adapun pihak ketiga dan keempat yaitu perusahaan swasta bertugas dalam pengembangan pemanfaatan limbah jagung, dan bertanggung jawab dalam pembangunan pabrik pelet kayu serta budidaya tanaman energi  di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

Dia berharap kesepakatan bersama itu dapat mewujudkan pengembangan pemanfaatan limbah jagung, dan pembangunan pabrik pelet kayu serta budidaya tanaman energi ( kaliandra, gamal) dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper