Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENOLAKAN BIODIESEL CPO, Kemendag: Belum Ada Putusan Final

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menuturkan hingga saat ini keputusan Uni Eropa menghapus biodiesel yang berbahan baku minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) masih dalam proses, sehingga belum menjadi hasil akhir.
Kelapa sawit./Bloomberg-Taylor Weidman
Kelapa sawit./Bloomberg-Taylor Weidman

Bisnis.com, JAKARTA –  Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menuturkan hingga saat ini keputusan Uni Eropa menghapus biodiesel yang berbahan baku minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) masih dalam proses, sehingga belum menjadi hasil akhir.

"Keputusan phase out itu kan masih akan di bahasa sama dewan dan parlemen Eropa," sebut Oke kepada Bisnis.

 

Seperti diketahui Uni Eropa berencana menghapus penggunaan energi dari sumber terbarukan biodiesel yang berasal minyak kelapa sawit mentah ditentang pemerintah Indonesia.

Parlemen Uni Eropa bahkan melakukan jajak pendapat (voting) untuk mengambil keputusan rencana menghapus penggunaan energi terbarukan dari crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah) pada 2021.

Sejumlah pejabat Uni Eropa mengatakan, kebijakan penghapusan konsumsi CPO perlu diambil karena dianggap memiliki dampak lingkungan yang buruk. Minyak sawit dituding sebagai dalang dari proses deforestasi besar-besaran di negara Asia dan Amerika Latin.

Seperti diketahui 46% dari total impor minyak kelapa sawit oleh Uni Eropa digunakan untuk biodiesel. Kendati demikian, tiga kelompok politik terbesar di Majelis Uni Eropa dikabarkan telah sepakat untuk mendukung rancangan undang-undang energi terbarukan yang menghapus CPO.

Ketiga kelompok politik tersebut telah menyusun proposal, yang nantinya akan siap dimasukkan dalam rancangan undang-undang tersebut. Adapun proposal tersebut bertajuk “Report on the Proposal for a Directive of the European Parliament and of the Council on the Promotion of the use of Energy from Renewable Sources".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper