Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman terus melakukan upaya integrasi dengan kementerian/lembaga terkait guna mempercepat implementasi investasi di Borobudur.
Dalam hal ini, beberapa kementerian yang terlibat seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Perhubungan, Kementerian Perekonomian, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dirangkul untuk menyelesaikan percepatan legalisasi lahan di kawasan tersebut.
Selain persoalan legalisasi lahan, peningkatan sarana prasarana bakal menjadi pekerjaan rumah bagi Badan Otorita Borobudur.
"Urusan 350 hektar tanah di Borobodur area sedang dikerjakan penyelesaiannya dengan menteri-menteri dan K/L yang terlibat," kata Menko Luhut Binsar Panjaitan, mengutip keterangan resmi, Sabtu (10/2/2018).
Bahkan, Luhut memperkirakan kawasan wisata Borobudur mampu mendatangkan penerimaan daerah mencapai Rp14 triliun. Saat ini, pemerintah menargetkan kunjungan turis hingga 2 juta orang pada tahun ini.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata, Arief Yahya, meluncurkan Badan Otorita Pariwisata Borobudur (BOB), pada Jumat (9/2).
"Malam ini saya perkenalkan Dirut Badan Otorita Pariwisata Borobudur, Intan Juanita. Dia sudah berpengalaman 20 tahun mengelola pembangunan Nusa Dua, Bali dan Mandalika, Lombok. Jadi sangat bisa diandalkan," tuturnya.
Pembentukan Badan Otorita Pariwisata Borobudur bukan hanya untuk menggenjot pendapatan dari sektor wisata, melainkan juga menjaga situs warisan dunia itu agar tetap lestari untuk generasi mendatang.
“Badan Otorita adalah wakil pemerintah pusat yang kita tetapkan. Jadi, nanti kalau ada apa-apa datang saja ke Badan Otorita. Karena, Badan Otorita mempunyai dewan pengarah, ketuanya Menkomar, anggotanya semua menteri dan gubernur terkait dalam hal Badan Otorita Borobudur, jadi ada 2 gubernur terkait,” tegasnya.
Menurutnya, BOB akan menangani hal-hal terkait koordinatif infrastruktur dan utilitas dasar. Jadi, BOB akan melakukan fungsi koordinasi dengan PUPR, infrastruktur Kemenhub, dan lainnya. Jadi semuanya melalui satu pintu, seperti yang dilakukan di Danau Toba.
Soal tumpang tindih kebijakan, dia mengaku tidal khawatir karena badan otorita berafa di zona otoritatif yaitu di Purworejo dengan luas zona 309 hektare.
Arief mengemukakan pembentukan Badan Otorita, juga Kawasan Ekonomi Khusus, akan mengurangi birokrasi berbelit. “Karena, ada one stop service, atau pelayanan satu atap. Jadi, investor tidak akan dipingpong dari satu dinas ke dinas lain,” jelasnya.
Badan Otorita Pariwisata Borobudur dibentuk pertanggal 4 Januari 2018, berdasarkan Peraturan Presiden tentang Pembentukan Badan Otoritas Pariwisata Borobudur tahun 2017 lalu.