Bisnis.com, PONTIANAK—Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNI) atau AirNav Indonesia cabang Pontianak mengaku sudah siap untuk melayani ruang udara di sektor ABC.
Sektor ABC merupakan ruang udara yang berada di wilayah Natuna, Matak, Terempa dan Tanjungpinang. Sektor tersebut kini masih dioperasikan oleh Singapura dan Malaysia.
General Manager AirNav Indonesia cabang Pontianak Wasyudi Zufka mengatakan sudah mempersiapkan infrastruktur pendukung. Bahkan, instalasi peralatan sudah dijalankan sejak 2012.
"Kalau sudah diperintahkan pusat untuk melayani [sektor ABC] kami siap. Alat-alat sudah dipasang dan siap untuk dioperasikan," kata Wasyudi dalam Media Tower Visit, Kamis (8/2/2018).
Dia menjelaskan sejumlah infrastruktur yang sudah disiapkan antara lain peralatan Automatic Dependent Surveillance - Broadcast (ADS-B), radio komunikasi, dan menentukan frekuensi khusus.
Selain itu, mempersiapkan fasilitas pengaturan lalu lintas udara atau Communication Navigation Surveillance (CNS)-Air Traffic Management (ATM), menambah Air Traffic Controller Working Positions, hingga penambahan sumber daya manusia berstandar internasional.
Pengambilalihan layanan navigasi udara di sektor ABC dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 55/2016 tentang Tatanan Navigasi Penerbangan Nasional. Dalam peraturan yang diundangkan pada 3 Mei 2016 itu disebutkan AirNav akan melayani sektor ABC secara penuh pada 2019.