Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Ekspor Freeport Kemungkinan Diperpanjang, Ini Alasannya

Setelah sempat dikembalikan aplikasinya, permohonan perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia yang bakal habis pada 17 Februari 2018 akan segera diajukan kembali.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan (kedua kiri) melakukan pertemuan dengan Chief Executive Officer Freeport McMoran Inc Richard C. Adkerson (kedua kanan) dan Executive Vice President PT Freeport Indonesia Tony Wenas (kanan), di Hotel St Regis, Houston, Amerika Serikat, Rabu (26/7) pagi waktu setempat./JIBI-Hery Trianto
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan (kedua kiri) melakukan pertemuan dengan Chief Executive Officer Freeport McMoran Inc Richard C. Adkerson (kedua kanan) dan Executive Vice President PT Freeport Indonesia Tony Wenas (kanan), di Hotel St Regis, Houston, Amerika Serikat, Rabu (26/7) pagi waktu setempat./JIBI-Hery Trianto

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah sempat dikembalikan aplikasinya, permohonan perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia yang bakal habis pada 17 Februari 2018 akan segera diajukan kembali.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit mengatakan permohonan tersebut kemungkinan besar akan diajukan besok. Pasalnya, draft hasil verifikasi lapangan smelternya telah selesai hari ini.

"Besok katanya. Baru selesai dari Surveyor Indonesia," katanya di kantor Kementerian ESDM, Selasa (6/2/2018).

Bambang mengungkapkan progres pembangunan smelternya baru mencapai 2,45%. Namun, persentase tersebut sudah memenuhi rencana kerja per enam bulanannya.

Dengan kata lain, apabila tidak ada halangan berarti, perpanjangan rekomendasi bisa diberikan. Adapun dalam Peraturan Menteri ESDM No 6/2017, evaluasi pembangunan smelter dilakukan setiap enam bulan sekali. Apabila kemajuannya tidak mencapai 90% dari target per periode, maka rekomendasi izin ekspornya bisa dicabut.

"Kenapa bisa lolos? Karena memang targetnya segitu. Sesuai rencana," ujarnya.

Sebelumnya, Freeport Indonesia telah mendapatkan enam rekomendasi ekspor konsentrat tembaga sejak 2014. Terakhir, rekomendasi diberikan untuk jangka waktu satu tahun, yakni 17 Februari 2017-16 Februari 2018 dengan kuota sebanyak 1,11 juta ton.

Hingga akhir tahun lalu, realisasi ekspor konsentrat tembaga Freeport Indonesia telah mencapai 921.137 ton atau 82,76% dari rekomendasi. Tidak ada kewajiban perusahaan untuk menghabiskan kuota ekspornya. Apabila tidak tercapai, maka sisanya akan dianggap hangus dan harus diagnti dengan rekomendasi ekspor yang baru.

Sebelumnya, juru bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan pihaknya memang berencana untuk mengajukan perpanjangan. Namun, masih perlu menyiapkan seluruh kelengkapan yang diperlukan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lucky Leonard
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper