Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pramugari Boleh Berpakaian Muslim, Asalkan...

Kementerian Perhubungan memperbolehkan penggunaan pakaian muslim sebagai seragam pramugari selama tidak melanggar aturan keselamatan penerbangan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan memperbolehkan penggunaan pakaian muslim sebagai seragam pramugari selama tidak melanggar aturan keselamatan penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan keselamatan penerbangan menjadi salah satu tugas penting pramugari selama proses penerbangan berlangsung, dimulai dari penumpang masuk ke dalam sampai ke luar pesawat.

“Selama desain seragam pramugari tersebut tidak mengganggu tugas terkait dengan keselamatan penerbangan, maka diperbolehkan digunakan selama penerbangan, termasuk menggunakan pakaian muslim,” kata Agus, Minggu (4/2/2018).

Dia menambahkan salah satu tugas pramugari terkait keselamatan penerbangan yang sering dilihat adalah memberikan peragaan penggunaan alat-alat keselamatan penerbangan sebelum pesawat lepas landas.

Contoh lainnya adalah memberikan instruksi untuk mematikan telepon genggam pada saat berada di dalam pesawat, menegakkan sandaran kursi, membuka jendela, dan sebagainya.

Selain itu, lanjutnya, pramugari menjadi pemandu penumpang pada saat terjadinya krisis. Misalnya, saat terjadi keadaan darurat, pramugari bertugas memandu  dan memberikan arahan agar penumpang tidak panik dan mengikuti jalur evakuasi menuju tempat yang aman, dengan waktu yang singkat, untuk menghindari jatuh korban.

Agus menuturkan tugas pramugari telah diatur dalam peraturan internasional Annex 5 part cabin crew, Annex 6 part authority requirements for air crew, dan Annex 7 part Organisation requirements for air crew dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Adapun, peratuan di dalam negeri tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 16/2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS).

Pekan lalu, Pemerintah Aceh Besar mengeluarkan Surat No. 451/2018 soal imbauan bagi pramugari yang melakukan penerbangan ke Bandara SIM Blangbintang, Aceh Besar, untuk mengenakan pakaian muslim.

Surat tersebut ditujukan kepada delapan maskapai yang memiliki rute ke Bandara SIM, yakni Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Citilink, Sriwijaya Air, Wings Air, AirAsia, dan Firefly.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper