Bisnis.com, JAKARTA — PT Pamapersada Nusantara, pemrakarsa dua ruas jalan tol, masih menunggu keputusan persetujuan prakarsa dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono terkait dengan kelanjutan usulannya.
Anak usaha PT United Tractors Tbk. (UNTR) itu memprakarsai ruas tol Sentul Selatan—Karawang dan Bogor—Serpong (via Parung). PT Pamapersada Nusantara (PAMA) selama ini lebih banyak berbisnis di segmen usaha kontraktor pertambangan.
Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), proses pengajuan jalan tol prakarsa PAMA saat ini berada dalam tahap mendapatkan persetujuan studi kelayakan izin prinsip dari Menteri PUPR atau belum bergerak ke tahap selanjutnya yakni mendapatkan persetujuan prakarsa.
“Intinya tidak ada progres saat ini,” kata Direktur Utama UNTR Gidion Hasan kepada Bisnis, Selasa (30/1/2018).
Investor Relations UNTR Ari Setyawan mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu evaluasi lanjutan dari pemerintah terkait dengan kelayakan perusahaannya untuk membangun kedua jalan tol tersebut.
“Apabila dinyatakan layak, maka akan dilakukan lelang atau tender. Namun, saat ini kami masih menunggu apakah usulan proyek tersebut disetujui atau tidak oleh pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga
Berdasarkan data BPJT, kedua ruas tol prakarsa PAMA tersebut telah berada dalam tahap persetujuan studi kelayakan izin prinsip pada 28 September 2017.
PAMA diminta supaya menyiapkan dokumen studi kelayakan, desain awal, dan dokumen perencanaan pengadaan tanah. Seluruh berkas tersebut harus diselesaikan paling lama 8 bulan dari tenggat tersebut atau pada 28 Mei 2018.