Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha dan Pemilik Alat Konstruksi Indonesia meminta supaya pemerintah melakukan sertifikasi alat berat sebagai pendukung kelancaran pembangunan proyek infrastruktur.
Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pengusaha dan Pemilik Alat Konstruksi Indonesia (Appakasi) Sjahrial Ong mengatakan bahwa selama ini aturan terkait dengan standardisasi, registrasi hingga pengelolaan alat berat masih belum jelas.
Di negara maju, alat berat dikelola oleh pemerintah. Menurutnya, pemerintah di Indonesia harusnya membina dan mendukung asosiasi alat berat.
Saat ini asosiasi yang speasialis banyak yang gulung tikar atau mati, sedangkan asosiasi generalis makin berkembang.
"Di Indonesia terjadi itu, dengan UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi itu diharapkan sudah lebih tertata. Di sini banyak aturan, tapi kurang bisa diperjelas," ujarnya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Baca Juga
Appaksi tak menampik standardisasi dan sertifikasi alat berat pun belum dilakukan oleh pemerintah.
Pemerintah pun masih melalukan registrasi alat berat yang saat ini baru mencapai 15% dari kurang lebih 70.000 alat berat yang ada.
Menurut Sjahrial, peraturan terkait dengan registrasi alat berat ini masih mengalami ketidakjelasan sehingga membuat pemilik alat berat enggan mendaftarkan atau meregistrasi alat berat yang dimilikinya. "Selama ini registrasi alat berat ini dipersulit!"
Sjahrial menambahkan bahwa kecelakaan saat pengerjaan proyek kerap kali terjadi juga karena belum sepenuhnya dilakukan registrasi dan standarisasi peralatan berat yang digunakan.
Selain itu, di bagian operator atau pengguna alat berat diperlukan pelatihan khusus. Di Malaysia, operator alat berat diberi pelatihan di sekolah khusus dan diberi surat izin mengoperasikan alat tersebut.
"Pelatihan operator itu di sekolah khusus sehingga tak hanya dapat SIM [surat izin mengemudi], tapi kemampuannya juga memang terbukti," ucapnya.