Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Minta supaya Pemerintah Bentuk Komnas Keselamatan Konstruksi

Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta supaya pemerintah untuk membentuk Komite Nasional Keselamatan Konstruksi yang terintegrasi dari pusat sampai daerah.
Erwin Aksa sedang memberi penjelasan berkaitan dengan maraknya kecelakaan konstruksi akhir-akhir ini dam forum group discussion di Jakarta, Kamis (25/1/2018) / Yanita Petriella
Erwin Aksa sedang memberi penjelasan berkaitan dengan maraknya kecelakaan konstruksi akhir-akhir ini dam forum group discussion di Jakarta, Kamis (25/1/2018) / Yanita Petriella

Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta supaya pemerintah untuk membentuk Komite Nasional Keselamatan Konstruksi yang terintegrasi dari pusat sampai daerah.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Erwin Aksa mengatakan bahwa Kadin mendorong upaya pencegahan kecelakaan konstruksi menyusul masifnya pembangunan di Indonesia sebagai upaya pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur strategis.

Maraknya kasus kecelakaan kerja dalam proyek konstruksi akhir-akhir ini yang terjadi hampir berurutan sepertinya sudah mengingatkan bahwa aspek keselamatan dan kecelakaan kerja kurang mendapat perhatian dari kontraktor.

Dalam Permen Nomor 05/2014 tentang Sistem Manajemen K3 Konstruksi sudah jelas bahwa setiap proyek yang tidak memenuhi standar keamanan dan keselamatan akan dikenai sanksi dari surat peringatan sampai penghentian pekerjaan.

"Kami harapkan ada solusi segera dari semua akar permasalahan kecelakaan konstruksi yang terjadi akhir-akhir ini agar menjadi perhatian bagi kontraktor karena apabila izinnya dicabut, secara tidak langsung akan menghambat pembangunan infrastruktur yang sedang digenjot oleh pemerintah," ujarnya dalam diskusi FGD, Kamis (25/1/2018).

Dampaknya, kata Erwin, akan merugikan semua pihak seperti pemerintah sebagai pemilik, kontraktor, dan masyarakat.

Menurutnya, dengan maraknya kecelakaan, mutlak diperlukan akan tenaga terampil dan berpengalaman untuk memastikan setiap proyek yang digarap berjalan lancar.

Tahun 2017 tercatat baru sekitar 150.000 tenaga ahli yang tersertifikasi baik pekerja di semua level, perencanaan, pengawas, maupun pelaksana proyek.

"Jumlah tenaga ahli sekitar 500.000—750.000 orang idealnya. Ini menjadi tantangan bagi kontraktor dan asosiasi," ucap Erwin.

Sejak Agustus 2017 hingga Januari 2018, tercatat lebih dari 10 kasus kecelakaan konstruksi di proyek infrastruktur yang mengakibatkan pekerja meninggal dan cedera.

Hal itu juga sejalan dengan data BPJS bahwa konstruksi merupakan sektor industri penyumbang terbesar dalam angka kecelakaan kerja di Indonesia.

Dia menegaskan bahwa perusahaan dan semua pihak perlu melakukan standar yang diberlakukan guna mengurangi kecelakaan dan kegagalan di proyek konstruksi.

Maraknya terjadi kecelakaan dalam proyek nasional sudah seharusnya membunyikan alarm bahaya bagi kelangsungan pekerjaan kontraktor.

"Perusahaan kontraktor nasional kini sedang berkejaran dengan waktu penyelesaian berbagai proyek infrastruktur. Mereka seyogianya turun tangan langsung memastikan pengawasan jaminan keselamatan kerja dan kualitas infrastruktur di lapangan," tutur Erwin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper