Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontrak 3 Bendungan Segera Diteken

Sebanyak tiga bendungan yang gagal dilelang pada tahun lalu ditargetkan dapat dikontrak seluruhnya pada awal April tahun ini.
Ilustrasi: Bendungan Lolak di Sulawesi Utara dengan posisi progres pembangunannya mencapai 46% pada Rabu (15/11/2017)./Istimewa-Kementerian PUPR
Ilustrasi: Bendungan Lolak di Sulawesi Utara dengan posisi progres pembangunannya mencapai 46% pada Rabu (15/11/2017)./Istimewa-Kementerian PUPR

Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak tiga bendungan yang gagal dilelang pada tahun lalu ditargetkan dapat dikontrak seluruhnya selambat-lambaynya  pada awal April tahun ini.

Kepala Pusat Bendungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Ni Made Sumiarsih mengatakan bahwa hingga kini ketiga bendungan yakni Bendungan Sidan di Bali, Bendungan Bener di Jawa Tengah, dan Bendungan Tiga Dihaji di Sumatra Selatan masih dalam tahap lelang.

Kontrak Bendungan Sidan ditargetkan bisa dilakukan pada awal Februari, Tiga Dihaji pada Maret, dan Bener pada awal April 2018.

"Saat ini masih dilakukan proses lelang, belum selesai," ujar Sumiarsih kepada Bisnis, Rabu (24/1/2018).

Bendungan Sidan direncanakan memiliki kapasitas sebesar 3,13 juta meter kubik dan diharapkan dapat mengairi lahan seluas 4.595 hektare serta menyediakan pasokan air baku sebesar 2,14 meter kubik/detik.

Adapun, dengan kapasitas tampung Bendungan Bener sebesar 100,94 juta meter kubik diharapkan dapat mengairi lahan seluas 15.069 hektare, mengurangi debit banjir sebesar 210 meter kubik/detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 meter kubik/detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6 megawatt.

Sementara itu, Bendungan Tiga Dihaji dapat menampung sebesar 260,30 juta meter kubik dan diharapkan dapat mengairi lahan seluas 25.000 hektare, serta menghasilkan listrik sebesar 20,8 megawatt.

Pelelangan ketiga bendungan dengan nilai total Rp3,80 triliun tersebut mengalami keterlambatan karena rencananya ketiga bendungan ini akan dibangun dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Akan tetapi, rencana tersebut gagal dibangun dengan skema KPBU karena tak memiliki skala ekonomi yang membuat investor berminat menanam modalnya.

Sulitnya proyek bendungan dibangun melalui skema KPBU lantaran swasta ingin bendungan menghasilkan profit, terutama dari produksi listrik.

"Listrik atau PLTA [pembangkit listrik tenaga air] harus besar. Irigasi enggak bisa dijual.  Ini harus bisa dijual konsumen," ujar Sumiarsih.

Swasta berminat dengan proyek bendungan apabila listrik yang dihasilkan di atas 100 megawatt.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper