Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Data Kebutuhan Impor Berbeda, Presiden Diminta Benahi Persoalan Garam

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) meminta Presiden Joko Widodo untuk melakukan intervensi guna menyelesaikan permasalahan garam di Tanah Air yang selama bertahun-tahun ini terus menghantui sektor kelautan nasional.
Suasana bongkar muat garam impor dari Kapal MV Golden Kiku ke truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/8)./ANTARA-Zabur Karuru
Suasana bongkar muat garam impor dari Kapal MV Golden Kiku ke truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/8)./ANTARA-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA—Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) meminta Presiden Joko Widodo untuk melakukan intervensi guna menyelesaikan permasalahan garam di Tanah Air yang selama bertahun-tahun ini terus menghantui sektor kelautan nasional.

"Garam adalah urusan strategis. Dengan kewenangan yang dimiliki, Presiden harus secepatnya turun tangan membereskan ego sektoral ini," kata Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati di Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Susan mengingatkan bahwa adanya perbedaan data garam nasional yang dimiliki oleh sejumlah kementerian yang menjadi dasar kebijakan impor garam sebanyak 3,7 ton pada tahun ini, seharusnya sudah tidak terjadi lagi.

Dia berpendapat perbedaan data garam nasional terus menerus terjadi di level pengambil kebijakan tanpa ada keinginan kuat untuk segera menyelesaikan bersama.
Dalam kasus impor garam 2018, perbedaan data ditunjukkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Perindustrian (Kemeperin).
Data KKP menyebutkan, Indonesia memiliki stok garam nasional sebanyak 394.505 ton, estimasi produksi tahun 2018 sebanyak 1,5 juta ton, dan kebutuhan garam sebanyak 3,98 juta ton. Dari perhitungan tersebut, kebutuhan impor garam direkomendasikan sebanyak 2,133 juta ton. Sementara itu, data Kemeperin menyebutkan, kebutuhan impor sebanyak 3,77 juta ton.

Sekjen Kiara memaparkan bahwa perbedaan data garam telah terjadi setidaknya sejak tahun 2012, sehingga seharusnya persoalan mendasar itu sudah dibereskan sejak dulu.

"Sengkarut data garam nasional, bahkan impor garam seharusnya tidak boleh terjadi jika pemerintah berkomitmen untuk mencapai swasembada garam dan kedaulatan pangan. Pemerintah harus duduk bersama dan memprioritaskan kepentingan masyarakat petambak garam," tegasnya.

Susan juga meminta Presiden Joko Widodo untuk tegas menutup celah permainan mafia garam yang ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dari kondisi ini.
Presiden juga diminta untuk serius mewujudkan swasembada garam dan kedaulatan pangan mengingat Indonesia masih memiliki potensi garam yang belum dimanfaatkan dengan baik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ratna Ariyanti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper