Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impor Garam Topang Aktivitas Pabrikan

Kementerian Perindustrian menyatakan impor bahan baku garam untuk industri akan menyumbang nilai tambah yang besar.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto didampingi Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono memukul gong dalam salah satu kesempatan./JIBI
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto didampingi Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono memukul gong dalam salah satu kesempatan./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian menyatakan impor bahan baku garam untuk industri akan menyumbang nilai tambah yang besar.

Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan ketersediaan bahan baku menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang keberlanjutan produksi dan investasi di sektor industri. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk memberi kemudahan termasuk izin importasi bahan baku garam untuk kebutuhan sejumlah manufaktur.

“Pemenuhan bahan baku untuk industri tentu membawa multiplier effect bagi perekonomian nasional. Misalnya, impor bahan baku garam sebesar 3,7 juta ton yang senilai Rp1,8 triliun, akan diolah menjadi berbagai macam produk dengan nilai tambah besar,” kata Sigit dalam keterangan resmi, Rabu (24/1/2018).

Nilai tambah yang dihasilkan dari impor bahan baku garam antara lain melalui kontribusi produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp1.100 triliun, penyerapan tenaga kerja sebanyak 4 juta orang, dan perolehan devisa dari ekspor mencapai US$30 miliar. Kemenperin telah mengajukan kebutuhan bahan baku garam untuk industri nasional sekitar 3,7 juta ton pada tahun ini.

Kebutuhan tersebut akan disalurkan kepada industri Chlor Alkali Plant (CAP), untuk memenuhi permintaan industri kertas dan petrokimia sebesar 2.488.500 ton. Selain itu, bahan baku garam juga didistribusikan kepada industri farmasi dan kosmetik sebesar 6.846 ton serta industri aneka pangan 535.000 ton.

“Sesuai dengan hasil rapat pembahasan, garam untuk industri aneka pangan diimpor dalam bentuk kristal yang kasar (bahan baku) dan akan diolah oleh industri pengolah garam menjadi garam untuk kebutuhan industri,” jelas Sigit.

Sisanya, kebutuhan bahan baku garam sebanyak 740.000 ton untuk sejumlah industri, seperti industri pengasinan ikan, industri penyamakan kulit, industri pakan ternak, industri tekstil dan resin, industri pengeboran minyak, serta industri sabun dan detergen.

Sigit menyebutkan beberapa sektor tersebut mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi, seperti industri petrokimia, makanan dan minuman, serta farmasi dan kosmetik. Terlebih lagi, industri manufaktur menjadi sektor andalan karena berkontribusi signifikan dalam upaya memenuhi target pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan untuk mempermudah pemenuhan kebutuhan bahan baku untuk industri sejalan dengan beberapa regulasi yang telah ada seperti Undang-Undang Perindustrian, UU Penanaman Modal, UU Perdagangan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri.

Menurutnya, impor garam untuk kebutuhan industri bukan hal yang baru dan sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. “Pemerintah mengimpor garam untuk kebutuhan industri, sedangkan untuk garam konsumsi, masih akan dipenuhi oleh industri garam nasional,” jelas Airlangga.

Adapun, persyaratan NaCl minimal kualitas garam untuk industri kimia adalah 97%, sedangkan garam konsumsi hanya sekitar 94%. Sementara itu, lanjut Airlangga, investor yang ingin membangun industri garam di dalam negeri perlu melakukan pendekatan untuk membebaskan lahan.

"Industri, harus bisa bebasin lahan, kalau lahan tidak terbebaskan, lahan industrinya tidak terbangun. Jadi, tergantung pendekatan, kalau serius mau investasi, pasti ada jalannya," tuturnya.

Berdasarkan data Kemenperin, struktur industri garam nasional, terdiri dari on-farm atau lahan garam, off-farm atau industri pengolahan garam, serta sektor-sektor industri pengguna garam. Saat ini, lahan garam yang tersedia seluas 28.000 hektare dengan produktivitas 70 ton per hektare per tahun, menyerap tenaga kerja sebanyak 20.000 orang dan menyumbang kepada PDB senilai Rp72 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper