Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jasa Armada Segera Garap Jasa Pandu di Banten Selatan

PT Jasa Armada Indonesia Tbk. akan memperluas ekspansi dengan menggarap jasa pemanduan kapal di Bayah, Banten Selatan. Perseroan berharap, dari ekspansi usaha tahun ini bisa meraup pendapatan hingga Rp1,1 triliun.
Kapal pemandu milik PT Jasa Armada Indonesia menarik kapal penumpang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (11/10)./JIBI-Endang Muchtar
Kapal pemandu milik PT Jasa Armada Indonesia menarik kapal penumpang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (11/10)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Jasa Armada Indonesia Tbk. bakal memperluas ekspansi dengan melayani jasa pemanduan kapal di Bayah, Banten Selatan. Perseroan berharap dari ekspansi usaha tahun ini bisa meraup pendapatan hingga Rp1,1 triliun.

Direktur Komersial dan Operasi Jasa Armada, Capt Supardi mengatakan perseroan telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan untuk melayani jasa pemanduan di Bayah yang merupakan lokasi pabrik terpadu PT Cemindo Gemilang.

Menurut Supardi, permintaan jasa pemanduan kapal dari Cemindo diperkirakan mencapai 60 call per bulan. "Dengan Cemindo mungkin bulan depan (Februari 2018) sudah ada agreement. Itu nanti perhitungan tarifnya menggunakan perhitungan yang baru," jelasnya kepada Bisnis.com di Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Perhitungan tarif yang dimaksud Supardi mengacu pada Permenhub No.72 Tahun 2017. Dalam beleid tersebut, tarif jasa pandu dihitung berdasarkan jumlah kapal yang menunda dikali dengan ukuran kapal yang ditunda dalam gross tonnage (GT). 

Selanjutnya, tarif dihitung dengan satuan GT per jam.  Menurut Supardi, perusahaan berkode saham IPCM itu selama ini menggunakan perhitungan tarif berdasarkan paket. "Jadi tarifnya all in, mau pakai satu kapal [tunda] atau dua kapal [tunda]," tuturnya.

Dia menjelaskan, jumlah kapal yang digunakan untuk jasa penundaan tergantung dari panjang kapal. Dia merinci. Kapal dengan panjang 75 meter hingga 150 meter cukup menggunakan satu kapal sedangkan bila ukuran kapal mencapai 150 meter s.d 250 meter harus menggunakan dua kapal. Adapun, kapal dengan panjang di atas 250 meter wajib menggunakan tiga kapal tunda.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper