Bisnis.com, JAKARTA--Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mendorong lembaga keuangan untuk menerima hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai jaminan untuk pembiayaan.
Bekraf berharap lembaga keuangan dan regulator terbuka untuk melihat peluang pembiayaan khususnya pada industri kreatif yang menjadikan HKI sebagai jaminan.
Wakil Kepala Bekraf Ricky Joseph Pesik mengatakan HKI belum menjadi salah satu jaminan di perbankan karena belum ada contoh dan ekosistem yang memadai. Saat ini, industri kreatif mayoritas mengandalkan pendanaan melalui penyertaan modal dari modal ventura.
Ke depan, menurutnya, peluang sangat terbuka bagi pelaku industri kreatif untuk masuk ke pasar modal karena cara pandang regulator semakin terbuka.
Menurutnya, regulator keuangan mulai menilai perusahaan tidak hanya berdasarkan besaran aset saat ini, tetapi juga potensi dan intangible asset.
"Industri [pasar modal] juga menyesuaikan diri untuk melihat potensi dan bukan hanya besaran saat ini. Apple dulu sempat ditolak, lalu menyesal. Memang tentu ada skala bisnis tertentu dulu, sebelum masuk pasar modal," ujarnya kepada Bisnis baru-baru ini.
Baca Juga
Secara terpisah, Deputi Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo menambahkan tantangan utama masih terletak pada kepemilikan HKI atau Intelectual Property (IP) ownership. Saat ini, jumlah pelaku industri kreatif yang memiliki HKI masih di bawah 11%.
Hambatan lainnya ialah belum adanya ekosistem yang bisa menakar seberapa besar valuasi IP. Tanpa ekosistem yang memadai, monetisasi kepemilikan HKI menjadi pekerjaan yang sulit. Tambah lagi, perbankan belum melihat IP sebagai kolateral atau jaminan.