Bisnis.com, JAKARTA - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara mencapai Rp40,6 triliun atau 125% dari target APBN 2017 yang hanya Rp32,7 triliun.
Dari data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, adapun komposisi penerimaan minerba terdiri dari royalti Rp23,2 triliun, iuran tetap Rp500 miliar dan penjualan hasil tambang sebesar Rp16,9 triliun.
Sementara itu, produksi batubara nasional tahun 2017 yang mencapai 461 juta ton, sementara target produksi 2018 naik sebanyak 5% dari realisasi 2017.
Baca Juga
Direktur Jenderal Mineraldan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, produksi ini diutamakan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan sumber energi primer dalam negeri.
"Tercatat pemanfaatan batubara domestik 2017 mencapai 97 juta ton, belum memenuhi target 121 juta ton dikarenakan belum beroperasinya PLTU dan industri yang sebelumnya diharapkan dapat menyerap produksi batubara tersebut," katanya.