Bisnis.com, JAKARTA — Penyerapan batu bara untuk kebutuhan di dalam negeri pada 2017 hanya 97 juta ton, lebih rendah dari target wajib pasok domestik (domestic market obligation/DMO) 121 juta ton.
Artinya, dari realisasi produksi 2017 sebanyak 461 juta ton, 364 juta ton atau 78,96% di antaranya masih diekspor, sedangkan DMO hanya terealsiasi 21,04%.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan bahwa pemanfaatan batu bara di dalam negeri memang belum mengalami kenaikan yang signifikan. Menurutnya, ada beberapa kendala penyerapan dari sektor pembangkit listrik dan industri.
"Banyak faktor memengaruhi, antara lain karena belum mulainya PLTU-PLTU yang seharusnya kita plot dan juga ada beberapa industri yang mengalami kendala," ujarnya di kantor Kementerian ESDM, Kamis (11/1/2017).
Kementerian ESDM menargetkan pemanfaatan batu bara domestik pada tahun ini mencapai 114 juta ton. Pihaknya cukup optimistis ada peningkatan kebutuhan dari industri-industri dalam negeri.
"Sekarang berkembang industri pupuk menggunakan batu bara seperti yang sudah dimulai PTBA [PT Bukit Asam Tbk.] juga," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Supangkat Iwan Santoso memperkirakan, ada peningkatan kebutuhan batu bara yang cukup signifikan sejalan dengan peningkatan konsumsi listrik. Pertumbuhannya diharapkan lebih besar dari tahun lalu.
"Pada 2018 kebutuhannya kira-kira 90 juta ton. Harapan kita demand listrik sesuai asumsi di atas 5%," ujarnya.