Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pertahanan menyatakan kawasan industri strategis telah memasuki tahap uji kelayakan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemhan Marsekal Madya TNI Hadiyan Sumintaatmadja mengatakan kawasan industri ini menggabungkan perusahaan-perusahaan pemasok alat pertahanan dan dikumpulkan dalam satu kawasan terpadu.
"Sekarang sedang dipastikan tanahnya, sekarang rencananya masih [belum berubah tetap] di Lampung," kata Hadiyan di Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Dia mengatakan kawasan terintegrasi ini ditargetkan dapat mempercepat terwujudnya kemandirian alat pertahanan. Meski begitu, dia menolak menyebutkan besaran investasi yang disiapkan untuk kawasan terintegrasi ini dan kapan waktu Kementerian Pertahanan mulai mewujudkan tahapan pembangunan fisik. "Sekarang masih FS, masih tahap rencana," katanya.
Pemindahan industri pertahanan ke dalam satu kawasan terpadu didasari pertimbangan keselamatan. Keberadaan industri pertahanan yang tersebar dan semakin dekat dengan kawasan padat pemukiman dinilai tidak lagi cocok sebagai pusat pembangunan industri pertahanan, terutama saat pengujian produk-produk pertahanan.