Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GAPMMI: Pemerintah Harus Intervensi

Kalangan dunia usaha mengatakan hambatan lahan dan perizinan yang membelit yang menghambat realisasi investasi membutuhkan intervensi pemerintah.
Pekerja menyusun aneka jenis minuman kaleng di salah satu grosir penjual makanan dan minuman kemasan di Pekanbaru, Riau, Senin (12/6)./Antara-Rony Muharrman
Pekerja menyusun aneka jenis minuman kaleng di salah satu grosir penjual makanan dan minuman kemasan di Pekanbaru, Riau, Senin (12/6)./Antara-Rony Muharrman

Bisnis.com, JAKARTA—Kalangan dunia usaha mengatakan hambatan lahan dan perizinan yang membelit yang menghambat realisasi investasi membutuhkan intervensi pemerintah. 

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan & Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan saat ini banyak anggotanya yang sangat serius memperluas ekspansi usaha seperti gula dan garam. Akan tetapi sulitnya mengakses lahan yang dibutuhkan membuat kalangan dunia usaha urung merealisasikan investasinya. 

"Minat besar tapi lahan belum siap. Pemerintah harus intervensi di lahan. Saat ini pemerintah mencoba menyelesaikan untuk garam. [Tapi ini] baru tahap awal," kata Adhi, Rabu (10/1). 

Selain lahan, kendala yang menghambat realisasi komitmen investasi yakni suku bunga perbankan yang relatif tinggi. Padahal, industri pangan hulu dan antara membutuhkan modal besar dan saat yang sama tingkat pengembaliannya lebih lama. 

"[Hambatan lain] Kebutuhan modal kerja besar dan kendala bunga bank tinggi. Investasi di hulu, lama pengembaliannya," katanya.

Pemerintah telah merilis laporan mengenai realisasi investasi di dalam negeri. Ada catatan positif yang dicapai, tetapi masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan.

Pemerintah mengklaim kehadiran Perpres Nomor 91/2017 pada September 2017 mengenai peraturan percepatan pelaksanaan berusaha telah berhasil menarik minat investasi sebanyak 1.054 proyek senilai US$42,6 miliar per 14 Desember 2017, tumbuh 23% secara tahunan.

Selain itu, pemerintah mengaku ada sekitar 190 proyek senilai Rp351 triliun dan US$54,6 miliar yang mangkrak sejak 2010. Pemilik proyek-proyek tersebut merupakan para investor yang sudah memegang izin prinsip, tetapi belum merealisasikan investasi karena terkendala sejumlah hambatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Ratna Ariyanti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper