Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan menetapkan pembeli gas dari Blok Masela dan menentukan harganya.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ego Syahrial mengatakan pihaknya meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memberikan daftar perusahaan yang membutuhkan gas dari wilayah kerja itu.
"Kami sedang minta Kemenperin, siapa yang membtuhukannya, apa perusahaan pupuk atau semen atau yang lain. Proses ini masih berlangsung," ujarnya, Selasa (9/1/2018).
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan hal senada. "Alokasi gas untuk pipa, siapa yang mau membeli, masih belum ditetapkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia memberikan perpanjangan kontrak kepada Inpex Masela Limited yang merupakan operator Blok Masela untuk terus menggarap wilayah migas yang berlokasi di Laut Arafuru, Maluku itu selama 20 tahun plus 7 tahun.
Inpex mendapatkan kontrak Blok Masela untuk periode 1998-2028 atau selama 30 tahun. Inpex Masela Ltd., anak usaha Inpex Corporation, diminta untuk membangun kilang LNG darat.
Dengan perpanjangan 20 tahun plus tambahan waktu 7 tahun, operasi Inpex di Masela akan berlanjut hingga 2055.