Bisnis.com, TANGERANG -- Waktu tempuh perjalanan kereta bandara dari Bandara Soekarno-Hatta ke Sudirman Baru maupun sebaliknya tidak bisa lebih cepat dari 55 menit. Hal ini untuk menjamin keselamatan dan keamanan penumpang.
Senior Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura II Agus Haryadi mengatakan kecepatan kereta bandara maksimal 70 Km/jam.
"Tidak bisa disetting melebihi kecepatan itu. Ada beberapa spot yang tikungannya itu cukup tajam sehingga tidak mungkin untuk lebih daripada itu," katanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (2/1/2018).
Meski begitu, Animo masyarakat untuk menggunakan kereta bandara sangat tinggi. Bahkan, setiap hari grafiknya terus naik.
Berdasarkan catatan pengelola, di awal uji coba ada 5.000 penumpang yang ingin menjajal kereta tersebut. Hingga terakhir hari libur tahun baru penumpang kereta bandara mencapai 7.000.
Agus menambahkan keuntungan menaiki kereta bandara adalah penumpang bisa langsung transit menggunakan kereta layang atau skytrain menuju terminal bandara yang dituju.
Hal ini berbeda dengan transportasi lain yang harus menempuh skytrain dengan jalan kaki dan menaiki eskalator.
Penggunaan fasilitas skytrain ini tidak dikenakan biaya karena merupakan fasilitas Bandara Soekarno-Hatta dengan waktu kedatangan setiap 10 menit.