Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 11 desa di Pulau Halmahera dan Morotai, Maluku akhirnya menikmati listrik. PT PLN (Persero) meresmikan hal tersebut di akhir 2017.
Kesebelas desa tersebut ialah Desa Bebsili, Desa Yawanli, Desa Wayamli, Desa Marasipno, Desa Gaifoli dan Desa Halitetor di Kabupaten Halmahera Timur. Kemudian Desa Lou Madoro, Desa Leo Leo, Desa Saminyamau, Desa Aruburung dan Desa Posi-Posi di Pulau Rao, Kabupaten Pulau Morotai
General Manager PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara Djoko Dwijatno mengatakan sistem pengoperasian kelistrikan di Pulau Halmahera dan Pulau Morotai ini beberapa menggunakan pola kerjasama operasi antara PLN dan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Masing-masing Pemda membantu PLN dalam hal penyediaan mesin pembangkit sebagai bentuk sinergitas pelayanan kelistrikan bagi masyarakat di Halmahera dan Morotai,” katanya, Selasa (26/12/2017).
Untuk melistriki Pulau Rao di Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara, PLN menyediakan 3 mesin PLTD masing-masing berkapasitas 200 kW dan membangun Jaringan Tegangan Menengah (JTM) sepanjang 24 Kms,
Jaringan Tegangan Rendah (JTR) sepanjang 8,3 Kms dan 8 buah Trafo yang dalam hal ini dibantu oleh Pemda Kabupaten Pulau Morotai dalam hal penyediaan lahan untuk sentral dari PLTD tersebut.
Baca Juga
Ditargetkan listrik pada 6 Desa di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara dapat segera beroperasi pada akhir tahun 2017 ini dan ditargetkan pada tahun 2018 PLN kembali akan melistriki 48 desa di Halmahera dan Morotai.
Tidak hanya itu, pelanggan PLN di seluruh wilayah tersebut kini juga resmi menggunakan Listrik Prabayar/Listrik Pintar dengan total 71.576 pelanggan. Dengan demikian, saat ini 67,05% dari seluruh pelanggan di Halmahera dan Morotai telah menggunakan Listrik Prabayar/Listrik Pintar dan ditargetkan sesegera mungkin seluruh pelanggan di daerah lain juga menggunakannya.
Djoko Dwijatno juga menambahkan, penggunaan Listrik Prabayar/Listrik Pintar memiliki manfaat bagi pelanggan yakni membantu untuk mengendalikan pemakaian listrik dan tidak terkena biaya keterlambatan serta terhindar dari sanksi pemutusan akibat terlambat membayar listrik.
"Kami harap ini juga dapat segera direalisasikan di Unit-Unit lain se-Maluku dan Maluku Utara", tambahnya.