Bisnis.com, JAKARTA - Belakangan konsep virtual office mulai banyak diminati oleh perusahaan, terutama bagi mereka perusahaan yang baru merintis bisnis.
Virtual office sendiri merupakan ruang kerja yang berlokasi di dunia internet. Artinya pebisnis dapat menyelesaikan tugas kantor serta melaksanakan bisnis profesional atau pribadi tanpa memiliki fisik di lokasi usaha.
Nah, bagi Anda yang ingin menggunakan virtual office, berikut ini adalah tips memilih kantor virtual office dari portal properti global Lamudi:
1. Lokasi
Hal utama yang harus Anda perhatikan adalah mencari lokasi virtual office, hal ini sangat penting karena akan meningkatkan kredibilitas perusahaan. Pilih lah virtual office yang berada di kawasan niaga. Jangan lupa juga untuk memilih alamat virtual office yang wujudnya gedungnya sudah tua dan tidak bersih, karena jika nanti klien kerja Anda datang akan membuat citra perusahaan Anda tidak baik.
2. Fasilitas
Jangan lupa untuk meilihat fasilitas yang ditawarkan oleh penyedia jasa virtual office, pilihlah virtual office yang menyiapkan segala fasilitas yang lengkap seperti notifikasi pesan telepon, call center, akses internet, menerima surat dan memindai surat, hingga layanan resepsionis profesionak khusus untuk menjawab kpanggilan telepon dengan nama perusahaan Anda.
3. Syarat & Ketentuan Menyewa yang Jelas
Sebelum memutuskan untuk menyewa, sudah seharusnya Anda mempelajari dengan seksama perihal syarat dan ketentuan dari pihak penyedia virtual office. Contohnya seperti proses korespondensi antara penyedia jasa dengan konsumen, pelajari juga paketan yang ditawarkan karena jangan sampai nanti dikemudian hari Anda akan dikenakan biaya tambahan.
4. Harga
Jangan lupa untuk membandingkan harga sewa yang ditawarkan oleh penyedia jasa virtual office. Saat ini, untuk harga pasar menyewa virtual office di Jakarta berkisar antara Rp142.000 - Rp1,12 juta setiap bulan, tergantung dari fasilitas yang diinginkan dan kebutuhan Anda.