Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABAR GLOBAL 22 DESEMBER: 128 Negara PBB Tolak Trump, Pekerja AS Dapat Bonus Tambahan

Dukungan lebih dari 120 negara atas resolusi PBB terkait status Yerusalem serta efek diloloskannya reformasi pajak di Amerika Serikat (AS) terhadap perusahaan mewarnai pemberitaan media nasional pada hari ini, Jumat (22/12/2017).
Presiden Amerika Serikat Donald Trump./Reuters
Presiden Amerika Serikat Donald Trump./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Dukungan lebih dari 120 negara atas resolusi PBB terkait status Yerusalem serta efek diloloskannya reformasi pajak di Amerika Serikat (AS) terhadap perusahaan mewarnai pemberitaan media nasional pada hari ini, Jumat (22/12/2017).

Berikut rangkuman berita utama di sejumlah media nasional:

128 Negara PBB Tolak Trump. Sebanyak 128 negara anggota PBB menyetujui resolusi PBB yang meminta AS menarik pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan mengindahkan ancaman Trump. Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengancam akan menghentikan bantuan kepada negara-negara yang menyetujui resolusi tersebut. (Bisnis.com)

Perayaan Natal di India Dapat Ancaman. Pihak berwenang di negara bagian Uttar Pradesh, India memerintahkan polisi untuk memastikan Natal berjalan damai setelah kelompok sayap kanan Hindu mengancam akan mengganggu perayaan tersebut. (Bisnis.com)

Dana US$2,5 T Diharapkan Pulang ke AS. Kongres Amerika Serikat (AS) akhirnya mengadopsi pemangkasan pajak besar-besaran pada Rabu (20/12) waktu setempat. Presiden Donald Trump menyambut dengan suka cita lolosnya rancangan undang-undang (RUU) reformasi pajak ini, antara lain karena dana US$2,5 triliun yang selama ini diparkir oleh korporasi AS di luar negeri berpotensi untuk dibawa pulang atau direpatriasi. (Investor Daily)

Reformasi Pajak Untungkan Korporat. Senat Amerika Serikat (AS) meloloskan usulan reformasi pajak untuk korporasi dan orang kaya Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Mulai 1 Januari 2018, tarif pajak untuk korporasi menjadi 21% dari sebelumnya 35%. (Kontan)

Pajak AS Dipangkas, Bonus Pekerja Ditambah. Perusahaan telekomunikasi AT&T merespon cepat reformasi pajak Amerika Serikat (AS). Perusahaan ini akan memberikan bonus ke karyawan setelah undang-undang pajak yang baru ditandatangani Presiden AS Donald Trump. (Kontan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper