Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SNI Wajib Kemasan Karton Bakal Meluncur, Pabrikan Perlu Bersiap

Pabrikan makanan dan minuman perlu bersiap menjelang pemberlakuan SNI wajib untuk produk kemasan karton mulai tahun depan.
Pekerja menyusun aneka jenis minuman kaleng di salah satu grosir penjual makanan dan minuman kemasan di Pekanbaru, Riau, Senin (12/6)./Antara-Rony Muharrman
Pekerja menyusun aneka jenis minuman kaleng di salah satu grosir penjual makanan dan minuman kemasan di Pekanbaru, Riau, Senin (12/6)./Antara-Rony Muharrman

Bisnis.com, JAKARTA—Pabrikan makanan dan minuman perlu bersiap menjelang pemberlakuan SNI wajib untuk produk kemasan karton mulai tahun depan.

Kepala Pusat Standarisasi Industri Kementerian Perindustrian Yan Sibarang Tandiele menyatakan SNI pada kemasan makanan sebelumnya sudah diatur pemerintah meski masih bersifat sukarela.

Dengan mewajibkan ketentuan tersebut, kualitas karton pembungkus produk makanan dapat terjamin betul-betul berkualitas food grade.

“Begitu SNI wajib kemasan karton untuk makanan itu diterapkan tahun depan, sudah tidak ada lagi alasan bagi industri tidak siap. Sosialisasinya perlahan-lahan sudah mulai dilakukan,” ujarnya kepada Bisnis belum lama ini.

Pemerintah tengah mengkaji dan menyeleksi sektor swasta yang mampu bertindak sebagai penyedia laboratorium pengujian dan sertifikasi produk kemasan. Di samping itu, pemerintah tengah menunggu kesiapan industri skala kecil dan menengah sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

Industri makanan minuman skala besar sudah sejak lama menggunakan kemasan karton berkualitas food grade. Sebaliknya, industri skala kecil dapat melihat kebijakan tersebut sebagai resiko yang malah meningkatkan tanggungan beban biaya.

“Industri besar justru tidak masalah, tetapi memang IKM yang kelihatannya masih perlu penyesuaian. Dengan sendirinya semua mau tidak mau mesti menyesuaikan ikut SNI wajib, karena ini menyangkut kesehatan,” ujarnya.

Pabrikan kertas menyambut baik niatan pemerintah yang berencana menggulirkan SNI wajib pada kemasan karton pembungkus makanan minuman mulai tahun depan.

Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Suhendra Wiriadinata menyatakan regulasi standar pengemasan makanan di Indonesia masih relatif longgar ketimbang Thailand. Padahal, kualitas kertas kemasan berkaitan langsung dengan kesehatan konsumen.

“Indonesia mestinya juga sudah lama mewajibkan standar food grade pada kemasan kertasThailand sudah sejak lama menerapkan standar seperti itu,” ujarnya.

Suhendra menyatakan bahkan industri kertas di dalam negeri mampu memasok kebutuhan kertas kualitas food grade kebutuhan berbagai negara tetangga. “Sekarang itu masih banyak UKM yang memakai kertas non-food grade sebagai kemasan makananMemang lebih murah tapi sebenarnya tidak begitu baik bagi kesehatan,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper