Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SNI Jaga Produk Lokal dari Gempuran Impor

Perluasan Standar Nasional Indonesia wajib merupakan salah satu perangkat kebijakan untuk menjaga pasar domestik dari bendungan produk impor berkualitas rendah.
Logo SNI./JIBI
Logo SNI./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Perluasan Standar Nasional Indonesia wajib merupakan salah satu perangkat kebijakan untuk menjaga pasar domestik dari bendungan produk impor berkualitas rendah.

 “Produk manufaktur itu ada puluhan ribu jenisnya, baru sebanyak 105 yang masuk ke dalam SNI wajib.  Produk yang diprioritaskan segera masuk ke dalam SNI wajib itu terutama yang berkaitan dengan K3L, seperti misalnya produk consumer, kesehatan, dan juga lampu,” ujar Kepala Pusat Standardisasi Industri Kementerian Perindustrian Yan Sibarang Tandiele dalam perhelatan Indonesia Quality and Safety Forum 2017 di Jakarta, Rabu (29/11).

Yan menyatakan pemerintah masih mempertimbangkan kesiapan industri sebelum merealisasikan penambahan objek SNI wajib tersebut karena kebijakan ini dapat saja malah memukul pabrikan di dalam negeri.

Menurutnya, tidak sedikit pabrikan skala kecil dan menengah yang keberatan dengan penyesuaian wajib standardisasi tersebut. Pemerintah akan lebih dulu memperdalam kajian awal sebelum merealisasikan niatan tersebut.

“Maka kita hold dulu sampai tahun depan. SNI wajib itu pada dasarnya tajam ke dalam dan ke luar karena berlaku bagi produk industri maupun barang impor, jangan sampai SNI wajib nanti malah mematikan industri,” ujarnya.

Di samping itu, keterlibatan swasta dalam penyediaan fasilitas laboratorium pengujian dan sertifikasi produk dianggap masih belum optimal. Pemerintah sudah menetapkan sebanyak 23 lembaga sertifikasi produk dan 80 laboratorium pengujian untuk sertifikasi SNI wajib. “Masing-masing punya kompetensi yang berbeda-beda bergantung produknya,” ujarnya.

Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan menyatakan pemerintah mendorong agar produk industri kecil menengah mulai mengikuti SNI wajib. Dengan demikian, produk industri skala kecil dan menengah dapat mulai menembus pasar ekspor.

“Sekarang mesti mulai didorong agar IKM terstandar untuk mempermudah menembus pasar internasional,” ujarnya.

Pabrikan skala kecil dan menengah dipandang masih bergantung terhadap pasar domestik lantaran belum mengikuti standar. “IKM masih banyak yang terkendala technical barrier to trade,” ujarnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper