Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 88 kapal perikanan ilegal akan ditenggelamkan pada semester II/2017. Penenggelaman itu dikomandoi langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di perairan Natuna dan Tarempa.
Siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (30/10/2017), memerinci 10 kapal ditenggelamkan di perairan Natuna, sedangkan 7 kapal di perairan Tarempa.
“Ini adalah bukti dan persembahan kita sebagai anak bangsa untuk menunjukkan bahwa kita konsisten, bahwa kita terus akan menjaga laut untuk masa depan bangsa kita," kata Susi yang juga Komandan Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115).
Direktur Operasi Satgas 115 Laksamana Pertama TNI AL Wahyudi Hendro Dwiyono menjelaskan penenggelaman dilakukan tanpa menggunakan bahan peledak atau pembakaran, tetapi dengan melubangi lambung kapal di bawah garis air dan diberikan pemberat. Dia juga menyampaikan penenggelan di Natuna berada pada posisi aman dan tidak mengganggu alur navigasi,yakni sekitar 6 nautica miles (NM) sebelah selatan dermaga Selat Lampa.
Wahyudi juga menyebutkan penenggelaman kapal pada periode kedua 2017 secara keseluruhan berjumlah 88 kapal, terdiri atas 40 kapal sudah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan 48 kapal lainnya sudah mengantongi penetapan untuk dimusnahkan dari pengadilan negeri setempat.
Susi menyampaikan kedaulatan sangat penting dan patut dikuasai serta dimiliki bangsa Indonesia. Sebagai negara dengan garis pantai terpanjang nomor dua di dunia, sudah saatnya Indonesia menunjukkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan potensi sumber daya laut yang dimiliki.
Baca Juga
Namun ironisnya menurut Susi, data sensus 2003-2013 menunjukkan penurunan jumlah rumah tangga nelayan (RTN) hampir 50%, dan stok ikan juga menurun lebih dari 100% yang juga mengakibatkan Indonesia kehilangan 115 eksportir seafood selama kurun waktu tersebut.
Susi menekankan kondisi laut ke depan harus terus diperbaiki dan harus dijadikan sebagai momentum kemenangan Indonesia untuk merebut kembali kedaulatan ekonomi kemaritiman.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, a.l. TNI AL, TNI AU, Polri, Kejaksaan, dan Bakamla, yang telah maksimal mengamankan dan menjaga laut Indonesia dari pelaku illegal fishing.
“Kita lakukan prosesi penenggelaman ini bukan untuk gagah-gagahan, bukan untuk image atau gengsi-gengsian, tapi memang negara patut mendapatkan kehormatannya dan kita berdiri menjaga di garda paling depan," katanya.
Sebagai informasi, penenggelaman kapal pada periode ini dilakukan di 13 lokasi secara bertahap hingga Desember. Penenggelaman diawali pada 29 Oktober dan berlanjut hingga 6 hari ke depan, di dua lokasi di Kepulauan Riau, yakni Selat Lampa Natuna sebanyak 33 kapal dan Tarempa berjumlah 13 kapal.
Kemudian, penenggelaman dilanjutkan di wilayah lain secara terjadwal. Pertama, medio November, berlokasi di Karimun Jawa (8 kapal), Pontianak (10 kapal), dan Cirebon (6 kapal). Kedua, penenggelaman akan dilakukan pada akhir November di dua lokasi yakni Bitung (9 kapal) dan Tarakan (1 kapal).
Selanjutnya dilakukan pada awal Desember, berlokasi di Batam (1 kapal), Belawan (1 kapal), Lhokseumawe (2 kapal) dan Langsa (1 kapal). Penenggelaman pada periode kedua ini akan ditutup pada pertengahan Desember, dengan lokasi Merauke (2 kapal), dan Timika (1 kapal).