Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Dan Pemerintah Sepakati UU APBN 2018

Bisnis.com, JAKARTA -- DPR bersama pemerintah mengesahkan Undang-Undang APBN 2018 pada sidang paripurna yang digelar hari ini, Rabu (25/10/2017).
Presiden Joko Widodo (dari kiri) menyerahkan salinan RAPBN kepada Pimpinan Sidang sekaligus Wakil Ketua DPR Fadli Zon, disaksikan Ketua DPD Oesman Sapta saat Sidang Paripurna DPR Tahun 2017, di Jakarta, Rabu (16/8)./JIBI-Abdullah Azzam
Presiden Joko Widodo (dari kiri) menyerahkan salinan RAPBN kepada Pimpinan Sidang sekaligus Wakil Ketua DPR Fadli Zon, disaksikan Ketua DPD Oesman Sapta saat Sidang Paripurna DPR Tahun 2017, di Jakarta, Rabu (16/8)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- DPR bersama pemerintah mengesahkan Undang-Undang APBN 2018 pada sidang paripurna yang digelar hari ini, Rabu (25/10/2017).

Dalam UU itu disebutkan bahwa postur APBN 2018 terdiri dari pendapatan negara ditargetkan senilai Rp1.894,72 triliun.

Target belanja negara senilai Rp2.220,65 triliun, keseimbangan primer senilai minus (-) Rp87,32 triliun.

Defisit sebesar 2,19% dan pembiayaan anggaran senilai Rp325,93 triliun.

Adapun dalam rapat badan anggaran Selasa (24/10/2017), disepakati bahwa asumsi makro terdiri dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%, inflasi 3,5%, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat senilai Rp13.400 dan suku bunga SPN 3 bulan sebesar 5,2%.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper