Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memperbesar pengadaan bibit pada alokasi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 guna mendukung percepatan peremajaan komoditas perkebunan mulai tahun ini.
Program pengadaan bibit pada 2018 direncanakan sekitar 40 juta batang, lebih besar dari pengadaan bibit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017 35,5 juta batang.
Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian memperoleh alokasi Rp675 miliar pada APBN P 2017, yang sebagian besar dialokasikan untuk pengadaan bibit. Adapun, pada RAPBN 2018 memperoleh alokasi Rp1,63 triliun, yang sekitar 60%-70% dialokasikan untuk pengadaan bibit komoditas perkebunan.
Direktur Perbenihan Ditjen Perkebunan Muhammad Anas menyampaikan dari rencana pengadaan bibit sekitar 40 juta batang didominasi kopi 10 juta batang, diikuti kakao 5 juta batang, sisanya tanaman rempah.
"Lebih dari 40 juta batang disiapkan untuk mengembalikan kejayaan rempah dan komoditi strategis lainnya seperti kopi dan kakao. Ini di luar tebu," kata dia, Rabu (18/10/2017).
Dirjen Perkebunan Bambang mengatakan komoditas perkebunan didominasi perkebunan rakyat. Perkebunan sawit 11,9 juta ha ditopang oleh perkebunan rakyat 4,7 juta ha.
Begitu pula, perkebunan kakao 1,7 juta ha dan kopi 1,3 juta ha, dimana 95% ditopang oleh perkebunan rakyat. Perkebunan rakyat memiliki persoalan sama yakni produktivitas rendah sehingga tidak dapat memenuhi bahan baku industri.
Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah mempercepat peremajaan tanaman perkebunan melalui penyiapan benih yang lebih besar melalui APBN P 2017. Hal serupa akan dilanjutkan pada kegiatan 2018.