Bisnis.com, JAKARTA—Badan Karantina Pertanian memastikan kemudahan bagi penyaluran benih antarpulau termasuk penjujian di laboratorium tempat pemasukan yang tidak lebih dari satu minggu.
Dalam hak jawab yang diterima Bisnis, Selasa (17/10), atas berita Proses Karantina Antarpulau Ribet, Kepala Bagian Hukum dan Humas Japar Sidik menyampaikan berdasarkan Permentan No. 11/2009 dijelaskan bahwa tindakan karantina dapat dilakukan di tempat pengeluaran dan pemasukan. Hal ini memberi kemudahan bagi pelaksanaan pelayanan.
Apabila waktunya masih panjang, penyalur benih sesegera mungkin mengajukan permohonan di tempat pengeluaran atau tindakan pemeriksaan karantina dapat dilakukan di tempat pemasukan. Tergantung dari proses bisnis yang ada lebih dekat dengan yang mana.
“SOP tindakan karantina antar pulau dalam pemeriksaan benih hanya terbatas pada pathogen atau organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang terbawa benih saja, dapat berupa cendawan, bakteri, atau virus dan nematoda,” kata dia dalam keterangannya.
Kemudahan lain, katanya, selama pemeriksaan karantina, benih dapat saja ditanam terlebih dulu, tergantung target dan hama penyakitnya. Namun, jika ditemukan gejala adanya virus dalam benih, maka harus dimusnahkan. Sementara, jika terdapat jamur atau cendawan yang dapat terlihat secara visual, maka dilakukan uji laboratorium di tempat pemasukan kurang dari satu minggu.
“Jadi tidak benar proses karantina benih tanaman membutuhkan waktu sekitar 21-30 hari,” imbuhnya.
Selain itu, uji laboratorium dapat dilakukan mandiri oleh penyedia benih yang memperoleh sertifikasi, kemudian hasilnya dilaporkan ke UPT terdekat. Pada 2018, Badan Karantina Pertanian akan melatih produsen benih terkait bagaimana melakukan pengujian kesehatan benih.
Adapun, untuk pemeriksaan benih jenis varietas baru dilakukan oleh Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian.
Sebelumnya, Asosiasi Produsen Benih Hortikultura Indonesia (Hortindo) mengeluhkan proses karantina benih antarpulau yang tidak seragam di tiap tempat pengeluaran menyebabkan kebutuhan benih tanaman ke luar Jawa tidak terpenuhi.
“Sebenarnya, bisa dikirim terlebih dulu ke tempat tujuan sambil menunggu hasil, sehingga benih dapat disebar ke petani. Namun, tidak semua karantina menerapkan itu. Ada yang membolehkan dan ada yang tidak,” kata Ketua Hortindo Afrizal Gindow, Kamis (12/10).