Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menyatakan kecelakaan kapal yang terjadi di Pelabuhan Ambon tidak menimbulkan korban. Insiden itu melibatkan KM Sabuk Nusantara 33 dengan kapal patroli KNCV - 40 milik TNI AD.
Kepala Bagian Organisasi dan Hubungan Masyarakat Ditjen Perhubungan Laut, Lollan AS Panjaitan mengatakan KM Sabuk Nusantara 33 menubruk kapal patroli milik TNI pada Jumat (13/10/2017). Dia menjelaskan, saat itu, KM Sabuk Nusantara 33 melakukan olah gerak dari posisi labuh di DLKR Pelabuhan Ambon menuju dermaga Yos Soedarso.
Menurut Lollan, Kapal mengalami gangguan sistem motor penggerak sehingga handel dari anjungan tidak terkontrol dan berfungsi saat posisi mundur pelan.
"Selanjutnya dilakukan engine stop, namun kecepatan sisa dari kapal tersebut dan angin, tidak menghentikan kapal sehingga terjadi tabrukan dengan kapal patroli KNCV - 40 milik TNI AD Kompi Air Ambon yang sedang berlabuh berdekatan dengan KM Sabuk Nusantara 33," papar Lollan dalam keterangan tertulis yang dikutip Bisnis.com, Senin (16/10/2016).
Lollan mengatakan, akibat kecelakaan itu, kapal patroli milik TNI AD mengalami kerusakan minor dan telah diselesaikan lewat mediasi.
Untuk diketahui, KM Sabuk Nusantara 33 merupakan milik Kemenhub dengan
PT Pelni sebagai operatornya. Kapal itu dinakhodai Deri Hutabarat bersama 19 anak buah kapal (ABK). Saat insiden terjadi, kapal berencana berlayar ke Bitung.