Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta untuk menunda pembentukan perusahaan induk (holding) Badan Usaha Milik Negara yang belakangan kembali mencuat.
Mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan penundaan itu dimaksudkan agar konsep pembentukan holding BUMN di beberapa sektor sesuai dengan esensi dan tepat sasaran.
"Sebenarnya rencana holding BUMN itu bagus secara textbook atau di atas kertas. Namun, pemerintah tidak perlu tergesa-gesa. Jadi sebaiknya ditunda dulu," kata Rizal, Jumat (6/10/2017).
Seperti diketahui, guna merealisasikan konsep holding BUMN, pemerintah telah merilis sejumlah landasan hukum seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas.
Dalam beleid tersebut, wacana holding sendiri akan menyasar banyak BUMN yang bergerak di sektor pertambangan, minyak dan gas bumi, perbankan, pangan, dan konstruksi.
Berangkat dari hal tersebut, Rizal pun meminta pemerintah berhitung secara matang terkait dengan realisasi konsep holding BUMN. Ini lantaran masih terdapat sejumlah hal yang dinilai luput dari analisa pemerintah. Satu di antaranya menyoal upaya efektivitas dan efisiensi manajemen BUMN.
"Pembentukan holding hanya bermanfaat jika peningkatan efisiensi biaya dan adanya sinergi akibat economic of scale. Jika tidak ada penurunan biaya dan peningkatan pendapatan, pembentukan holding gagal dan tidak bermanfat," papar Rizal.
Ia pun meminta pemerintah berhati-berhati dalam mengimplementasi holding BUMN. "Jika [kegagalan] itu yang terjadi, maka pembentukan holding akan menambah birokrasi dan memperpanjang rantai pengambil keputusan, dan juga biaya. Jangan sampai ide holding BUMN bersifat coba-coba dan eksperimental," tegas Rizal.