Bisnis.com, JAKARTA- Kemungkinan karena faktor jarak, menyebabkan rata-rata lama menginap tamu asing di hotel berbintang yang ada di Indonesia lebih lama dibandingkan tamu lokal.
Badan Pusat statistic seperti dikutip dari rilisnya, Senin (2/10/2017), mencatat rata-rata tamu yang menginap di hotel berbintang di dalam negeri tinggal selama 1,97 hari selama bulan Agustus 2017 atau terjadi kenaikan 0,16 poin jika dibanding rata-rata lama menginap pada Agustus 2016.
Begitu pula, jika dibandingkan dengan rata-rata lama menginap pada Juli 2017 terjadi kenaikan sebesar 0,08 poin.
Sementara itu, ata-rata lama menginap tamu asing Agustus 2017 lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu lokal, yaitu masing-masing 2,88 hari dan 1,78 hari.
Jika dirinci menurut provinsi, rata-rata menginap tamu yang terlama pada Agustus 2017 tercatat di Provinsi Bali, yaitu 3,25 hari. Diikuti Provinsi Maluku 2,41 hari, dan provinsi Kepulauan Riau sebesar 2,26 hari, sedangkan rata-rata lama menginap tamu yang terpendek terjadi di Provinsi Kalimantan Utara sebesar 1,07 hari.
Untuk tamu asing, rata-rata lama menginap paling lama tercatat di Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu sebesar 5,73 hari, sedangkan tamu asing dengan rata-rata lama menginap terpendek terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah yaitu 1,36 hari.
Sementara itu, rata-rata lama menginap terlama untuk tamu Indonesia tercatat di Provinsi Bali sebesar 3,19 hari, sedangkan tamu Indonesia dengan rata-rata lama menginap terpendek terjadi di Provinsi Kalimantan Utara sebesar 1,06 hari.