Bisnis.com, JAKARTA - Belum ada perusahaan logistik dalam negeri yang menjual sahamnya ke publik alias melantai di bursa. Padahal ada banyak keuntungan yang diperoleh bila menjadi perusahaan publik.
Konsultan senior Supply Chain Indonesia Zaroni mengatakan bursa sebagai sumber pendanaan dari ekuitas sejatinya memberikan banyak keuntungan bagi perusahaan.
Perusahaan akan mendapatkan dana dalam jumlah besar dengan biaya modal (cost of capital) yang relatif murah bila dibandingkan dengan sumber pendanaan dari utang seperti bank.
Kedua, tidak ada kewajiban bagi peruasahaan untuk mengembalikan dana dari ekuitas tersebut, karena investor ekuitas menjadi pemegang saham sebagai pemilik sah perusahaan.
"Perusahaan dapat memeroleh dana dalam jumlah besar sesuai valuasi dari prospek bisnis perusahaan atas rencana investasi bisnis dan pengembangan perusahaan yang akan dijalankan," katanya kepada Bisnis pada Minggu (1/10/2017).
Perusahaan logistik yang pernah berencana menjadi perusahaan publik adalah PT Pandu Logistik, PT TIKI Jalur Nugraha Ekakurir, dan PT Pos Logistik.
Perusahaan yang listing di bursa akan didorong untuk lebih tertib dalam pelaporan keuangan sesuai standar, tepat waktu, dan menjaga pengelolaan perusahaan sesuai kaidah good corporate governance.
Umumnya valuasi nilai perusahaan yang pertama kali listing di bursa tidak kurang dari lima sampai delapan kali dari equity book value-nya atau nilai buku ekuitasnya.
Beberapa perusahaan logistik yang pernah berencana menjadi perusahaan publik adalah PT Pandu Logistik, PT TIKI Jalur Nugraha Ekakurir, dan PT Pos Logistik.