Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CHARLES SAERANG: Nyonya Meneer Terpuruk Akibat Jamu Kimia

Presiden Direktur PT Nyonya Meneer Charles Saerang mengungkapkan keterpurukan industri jamu legendaris miliknya itu akibat maraknya jamu berbahan baku kimia.
Rachmat Gobel dan Charles Saerang./Chamdan Purwoko
Rachmat Gobel dan Charles Saerang./Chamdan Purwoko

Bisnis.com, SEMARANG—Presiden Direktur PT Nyonya Meneer Charles Saerang mengungkapkan keterpurukan industri jamu legendaris miliknya itu akibat maraknya jamu berbahan baku kimia.

"Pada tahun 2015, kami mulai mengalami gangguan distribusi," kata Charles usai sidang mediasi tentang gugatan pelunasan gaji buruh di Pengadilan Negeri Semarang, di Semarang, Kamis (28/9/2017).

Sejak maraknya jamu kimia, kata dia, banyak distributor yang ketakutan.

Ia mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di belakang maraknya jamu bercampuran bahan kimia itu.

Menanggapi bangkrut terhadap perusahaan yang sudah 98 tahun berdiri itu, dia mengaku kecewa karena perusahaan legendaris ini hanya dipailitkan oleh satu pemasok barang.

Perusahaan ini, lanjut dia, baru mengalami permasalahan pada 2 tahun belakangan ini.

"Perusahaan itu ada waktu susah, ada waktu bahagia. Tidak ada perusahaan yang tidak punya utang," katanya.

Meski demikian, dia berjanji akan membangkitkan kembali Nyonya Meneer.

Ia mengaku sudah ada investor yang siap menanamkan modalnya, termasuk pengusaha nasional Rachmat Gobel.

Namun, dia mengharapkan investor yang masuk nantinya mempunyai "chemistry" yang sama tentang jamu.

"Butuh waktu. Kami tidak mau 'kawin', tetapi nanti ada permasalahan di belakang," katanya.

Berkaitan dengan aset yang sudah tidak dalam penguasaannya, menurut dia, pengembangan Nyonya Meneer yang baru nantinya tidak harus di tempat yang lama.

"Bisa saja nanti dibangun di Kendal," tambahnya.

Berkaitan dengan pelunasan utang kepada para kreditor yang jumlahnya mencapai sekitar Rp280 miliar, dia menyatakan hal tersebut sudah menjadi tugas kurator untuk menyelesaikannya.

"Sudah jadi tanggung jawab kurator. Akan dibayar kapan? Bagaimana mekanisme pembayaranannya? Hal ini menjadi tugas kurator," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper