Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Perhutanan Sosial Baru 4%

Pemerintah mencanangkan program perhutanan sosial seluas 12,7 juta ha hingga 2019. Namun, realisasi hingga tahun ketiga kepemimpinan Presiden Joko Widodo masih jauh dari target.
Petani mengolah biji kopi Puntang jenis Tipika di kawasan hutan Lindung Puntang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/6)./Antara-Novrian Arbi
Petani mengolah biji kopi Puntang jenis Tipika di kawasan hutan Lindung Puntang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/6)./Antara-Novrian Arbi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mencanangkan program perhutanan sosial seluas 12,7 juta ha hingga 2019. Namun, realisasi hingga tahun ketiga kepemimpinan Presiden Joko Widodo masih jauh dari target.

Anggaran yang minim disebut menjadi salah satu penyebabnya. Indonesia Budget Center mencatat realisasi perhutanan sosial selama periode 2015-Juni 2017 hanya seluas 510.200 ha atau 4% dari target 12,7 juta ha. Sementara dalam RPJMN 2015-2019, pemerintah menargetkan luas perhutanan sosial 7,6 juta ha pada tahun ketiga.

Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Maryono memaparkan selama 2015-2017, jumlah pagu APBN untuk kegiatan penyiapan areal perhutanan sosial tidak menetap. Rata-rata hanya sebesar Rp38,7 miliar per tahun atau sekitar 18% dari anggaran program perhutanan sosial.

Jika menghitung alokasi anggaran dengan target kinerja dalam satuan ha, maka anggaran setiap tahun rata-rata hanya Rp100.000 per ha. Sementara, IBC menilai anggaran ideal sebesar Rp327.000 per ha.

Maryono menyebut anggaran ideal ini sudah mencakup biaya kegiatan pendampingan masyarakat di lapangan, sosialisasi, fasilitasi, sera verifikasi usulan penerbitan izin perhutanan sosial.

"Dengan sisa waktu 2 tahun lagi, perlu dukungan anggaran yang kuat. Dukungan anggaran salah satunya untuk verifikasi teknis yang menjadi bagian vital," kata dia dalam diskusi Perhutanan Sosial: Mampukah Target 12,7 juta ha tuntas hingga 2019? di Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Koordinator Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) Deny Rahadian mengatakan proses petatabatasan kawasan hutan yang hingga kini diklaim telah selesai 68,29%, di lapangan masih menyisakan konflik. Selain itu, proses pendampingan dalam pengurusan izin Perhutanan Sosial lebih banyak diserahkan kepada LSM pendamping dan lembaga lainnya.

Ragam permasalahan itu dinilai sangat berpengaruh terhadap realisasi pemberian akses kelola perhutanan sosial. "Pendampingan hanya sampai ke pengusulan dokumen, tetapi setelah itu tidak dilakukan pengawalan maupun pendampingan," kata dia.

Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu meningkatkan peran kelompok kerja percepatan perhutanan sosial yang sudah ada di provinsi perhutanan sosial.

Manajer Kebijakan Walhi Even S memandang perlu ada terobosan hukum dan dukungan politik anggaran guna mencapai target perhutanan sosial yang telah dipasang. "Walhi ragu target pencapaian 12,17 juta ha dapat terealisasi dalam dua tahun. Namun, pemerintah harus melahirkan optimisme melalui terobosan hukum dan politik anggaran," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper