Bisnis.com, JAKARTA - Badan Ekonomi Kreatif meluncurkan program Bekraf Satu Pintu sebagai media pengajuan proposal bagi para pelaku ekonomi kreatif.
Porposal yang dapat diajukan melalui laman tersebut hanyalah proposal kegiatan dari para pelaku ekonomi kreatif yang dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
Bantuan yang diberikan nantinya berupa swakelola, seperti biaya penyewaan gedung atau bayaran untuk pembicara.
Bekraf Satu Pintu dapat diakses di http://satupintu.bekraf.go.id dan dapat mulai diakses pada 1 Oktober mendatang serta terbuka untuk seluruh sektor ekonomi kreatif.
Dalam setahun, Bekraf membuka pendaftaran sebanyak 8 batch dengan durasi satu batch selama 4 bulan.
Kendati menyediakan kesempatan seluas-luasnya, masih banyak proposal bantuan yang sering kali ditolak Bekraf.
Baca Juga
Sejak Januari hingga Agustus 2017, proposal pengajuan bantuan kegiatan ekonomi kretif yang masuk mencapai 952 proposal dan baru 53 proposal yang didukung.
Agar pengajuan proposal dapat berjalan mulus, berikut hal-hal yang harus diperhatikan.
1. Pahami jenis bantuan yang akan diberikan Bekraf, bisa dilihat di laman terkait.
2. Sesuaikan bidang yang diajukan sesuai dengan ranah Bekraf.
3. Jangan meminta bantuan yang berhubungan dengan produksi karya dan sponsorship.
4. Persiapkan rencana kegiatan dengan matang.
5. Paling tidak kegiatan yang diajukan proposalnya baru akan dilaksanakan dalam 4 bulan ke depan.
6. Pengaju proposal yang memiliki Hak Atas Kekayaan Intelektual lebih diprioritaskan.