Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menawarkan 15 blok minyak dan gas bumi kepada kontraktor pada tahun ini.
Blok migas itu terdiri atas 10 blok konvensional dan lima blok nonkonvesional (minyak dan gas serpih/shale gas & oil).
Tujuh blok migas konvensional ditawarkan melalui penawaran langsung, yakni Andaman I (offshore di Aceh), Andaman II ( offshore Aceh), South Tuna (offshore Natuna), Merak Lampung (offshore dan onshore di Banten—Lampung), Pekawai (offshore di Kalimantan Timur), West Yamdena (offshore dan onshore Maluku), dan Kasuri III di daratan Papua Barat.
Sementara itu, tiga blok migas konvensional yang ditawarkan melalui lelang regular yaitu, Tongkol, Lepas Pantai Natuna; East Tanimbar, Lepas Pantai Maluku, dan Mamberamo, Daratan dan Lepas Pantai Papua.
Untuk blok migas nonkonvensional yang ditawarkan melalui penawaran langsung yaitu MNK Jambi I, Onshore Jambi (Shale Hydrocarbon); MNK Jambi II, Onshore Jambi & Sumatera Selatan (Shale Hydrocarbon); GMB West Air Komering, Onshore Sumatera Selatan (Coal Bed Methane/CBM)
Kemudian, blok migas nonkonvensional yang ditawarkan melalui lelang reguler di antaranya GMB Raja, Onshore Sumatera Selatan (CBM) dan GMB Bungamas, Onshore Sumatera Selatan (CBM).