Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengungkapkan rencananya untuk memberlakukan tarif impor sebesar 15% hingga 20% terhadap negara-negara yang belum meneken perjanjian dagang bilateral dengan Washington.
“Untuk dunia, saya kira angkanya akan berada di kisaran 15% hingga 20%. Saya hanya ingin bersikap adil. Saya kira antara 15% atau 20%, kemungkinan salah satu dari dua angka itu,” kata Trump dalam konferensi pers di Turnberry, Skotlandia, bersama Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, dikutip dari CNBC International pada Selasa (29/7/2025).
Rencana tersebut menandai peningkatan dari tarif dasar 10% yang diumumkan Trump pada April lalu, dan berpotensi memberatkan negara-negara berkembang yang sebelumnya berharap akan memperoleh tarif lebih ringan.
Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick sebelumnya sempat menyebut bahwa negara-negara kecil — termasuk negara-negara di Amerika Latin, Karibia, dan Afrika — kemungkinan akan dikenai tarif dasar sebesar 10%. Namun, Trump menegaskan bahwa AS akan menetapkan tarif seragam untuk sebagian besar negara di dunia.
“Kami akan menetapkan satu tarif untuk sebagian besar dunia, dan itu harga yang harus mereka bayar jika ingin berbisnis di Amerika Serikat. Kami tidak bisa duduk membuat 200 kesepakatan berbeda,” ujar Trump.
Pernyataan ini disampaikan menjelang tenggat 1 Agustus, saat tarif baru AS dijadwalkan mulai berlaku. Hingga saat ini, puluhan negara masih belum mencapai kesepakatan dagang dengan Washington.
Baca Juga
Sejumlah pejabat pemerintahan Trump dalam beberapa hari terakhir menegaskan bahwa Gedung Putih tidak berada dalam posisi tertekan untuk menandatangani lebih banyak kesepakatan dagang.
“Kita semua sudah mendengar Presiden berulang kali menyatakan bahwa dia senang dengan skema tarif. Dia lebih memilih mengirim surat dan menetapkan tarif ketimbang membuat kesepakatan,” ujar Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer.
Rencana tarif 15–20% tersebut sejajar dengan kesepakatan tarif yang baru-baru ini dicapai AS dengan sejumlah mitra dagang besar. Pekan lalu, Trump mengumumkan tarif 15% untuk barang-barang impor dari Jepang, dan pada Minggu (27/7/2025) tarif serupa dikenakan terhadap sebagian besar barang dari Uni Eropa.
Namun, beberapa negara seperti Brasil dan Laos justru dikenai tarif jauh lebih tinggi, masing-masing mencapai 40% hingga 50%.