Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HET Diundangkan, Kementan Akan Ubah SNI Beras

Kementerian Pertanian mulai mengagendakan pembahasan atas perubahan kelas mutu beras berdasarkan Standar Nasional Indonesia, menyusul sedang diundangkannya Permentan No 31/2017 tentang Kelas Mutu Beras.
Pekerja membongkar muatan beras Bulog dari kapal, di Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, Aceh, Rabu (30/8)./ANTARA-Rahmad
Pekerja membongkar muatan beras Bulog dari kapal, di Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, Aceh, Rabu (30/8)./ANTARA-Rahmad

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian mulai mengagendakan pembahasan atas perubahan kelas mutu beras berdasarkan Standar Nasional Indonesia, menyusul sedang diundangkannya Permentan No 31/2017 tentang Kelas Mutu Beras.

Kepala Pusat Distribusi Cadangan Pangan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Riwantoro menyampaikan, Kementerian Pertanian telah mengagendakan pembahasan perubahan Standar Nasional Indonesia dalam waktu dekat ini.

"Yang sudah kita agendakan dalam waktu dekat adalah SNI," katanya dihubungi pada Rabu (6/9/2017).

Riwantoro menjelaskan, standar mutu beras SNI 6128:2015 akan diubah dan menyesuaikan Peraturan Menteri Perdagangan No 57/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras dan Peraturan Menteri Pertanian No 31/2017 tentang Kelas Mutu Beras. Selanjutnya, SNI wajib diterapkan dalam melakukan penjualan beras.

"Kemendag, Kementan, dan BSN akan bertemu. SNI mengikuti permendag dan permentan. Semua [pelaku usaha] nanti akan mengikuti itu. Jika kemarin masih sukarela, nanti SNI akan diterapkan," katanya.

Permentan tersebut mengatur tentang kelas mutu beras. Kelas mutu beras terdiri atas medium dan premium.

Kelas mutu beras sebagaimana disebut menjadi dasar perubahan SNI beras 6128:2015.

Selain berdasarkan kelas mutu beras, terdapat beras khusus. Beras khusus terdiri atas beras ketan, beras merah, dan beras hitam, serta beras khusus dengan persyaratan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro