Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menargetkan moda kereta api bisa mengangkut 1,5 juta twenty-foot equivalent unit (TEUs) barang pada 2019.
Caranya dengan mengalihkan barang dari truk ke kereta melalui regulasi. Nantinya, truk muatan dengan bobot tertentu dilarang melalui jalan raya.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Kyatmaja Lookman mengatakan rencana tersebut bukan berarti pangsa pasar truk logistik akan tergerus. Sebaliknya, kedua moda tersebut bisa saling melengkapi.
"Bisa saling melengkapi, karena barang tetap harus diantar dari dan ke gudang pakai truk," katanya kepada Bisnis di Jakarta pada Rabu (6/9/2017).
Namun, dia ragu rencana tersebut bisa terwujud dalam waktu dekat. Pasalnya, dia menilai slot untuk kereta barang tidak ada.
Untuk Jakarta saja, kereta harua berbagi jalur dengan commuter line. Sedangkan slot jalur untuk ke Pelabuhan Tanjung Priok juga terbatas. "Kalau di Priok jangan haraplah. Minimal dari Cikarang."
Hal lain yang jadi pertimbangan adalah biaya yang dikeluarkan untuk mengangkut barang melalui kereta. Meskipun lebih cepat, komponen biaya door to door dan TAC (trac access charge) masih cukup tinggi.
Dia menyarankan agar kendala-kendala tersebut direduksi lewat peraturan oleh Ditjen Perkeretaapian.
Sebelumnya, Direktur Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri optimistis target 1,5 juta TEUs bisa tercapai. Namun, dengan asumsi sejumlah proyek kereta api yang direncanakan selesai tepat waktu.
Beberapa proyek yang dikebut antara lain double track di jakur selatan Pulau Jawa dan KA trans Sulawesi Makassar - Parepare.
Saat ini pangsa pasar kereta api barang baru sekitar 5%. Ditjen Perkeretaapian baru sanggup memenuhi 60% dari target 1,5 juta TEUs.