Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia akan menghadapi review dari United Nations Commitee on Migrant Workers atau Komite Pekerja Migran PBB yang akan dilakukan dalam sidang ke 27 mereka tanggal 5 - 6 September 2017.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Migrant Care Sabtu (2/9/2017), review tersebut merupakan yang pertama kali bagi Indonesia. Review tersebut terkait dengan perlindungan hak-hak buruh migran dan keluarganya.
"Bagi pemerintah Indonesia, review ini merupakan yang perdana atau laporan inisial pemerintah Indonesia atas implementasi konvensi perlindungan hak-hak buruh migran dan anggota keluarganya," tulis keterangan resmi Migrant Care yang dikutip Bisnis, Sabtu (2/9/2017).
Sidang ke 27 itu rencananya akan berlangsung di Swiss. Selain Indonesia, dua negara lainnya yakni Equador dan Mexico juga bakal direview terkait perlindungan hak-hak buruh migran dan keluarganya tersebut.
Adapun Migrant CARE dan jaringannya sebagai bagian dari masyarakat sipil telah mengirimkan laporan bayangan untuk bahan pertimbangan bagi UN Committee on Migrant Workers dalam mereview dan berdialog dengan pemerintah Indonesia.
Selain mengirimkan laporan tertulis, Migrant CARE juga akan berpartisipasi dalam sidang ke-27 UN Committee on Migrant Workers. Dalam sesi tersebut, delegasi masyarakat sipil akan berdialog dalam forum umum dengan UN Committeee on Migrant Workers pada 4 September 2017 jam 10.00 – 12.00 waktu setempat.