Bisnis.com, JAKARTA--Paket kebijakan ekonomi XVI yang memuat sistem single submission atau sistem perizinan berusaha terintegrasi perlu pengawasan ketat mengingat transisi dari sistem perizinan manual ke online sangat krusial.
Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengungkapkan pemerintah perlu mengawasi sistem online single submission tersebut serta kemampuan SDM di daerah.
"Di satu sisi mempermudah investasi masuk dan memberikan kemudahan bagi investor terutama di daerah, tetapi di sisi lain kalau SDM-nya belum semuanya terstandarisasi apalagi berhubungan dengan teknologi ini bisa menjadi faktor penghambat," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (31/8).
Dia berharap dengan persiapan matang dari sistem dan SDM yang handal dalih 'keterlambatan' perizinan dan sistem yang error tidak akan muncul.
Dengan demikian, Bhima melihat pelatihan ESDM di daerah sangat penting dalam menyamakan standar pelayanan. Lebih lanjut, dia menyarankan institusi yang mengurus hal ini dapat memberikan panduan teknis bagi investor yang akan mencoba sistem single submission tersebut.
"Sehingga investor yang ingin masuk sudah diberikan briefing langkah-langkah perizinan yang lebih detail dan jelas sehingga mereka bisa mengawasi aparat yang mengurus perizinan," paparnya.
Di sisi lain, Bhima melihat paket kebijakan kebijakan ekonomi yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha merupakan suatu terobosan pemerintah dalam mendorong kemudahan berinvestasi.
Jika implementasi paket ini berjalan mulus dan cepat, dia memperkirakan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia dapat tembus hingga peringkat 50 pada 2018.
"Itu saya masih optimis." Sementara itu, peringkat daya saing (global competitiveness index) Indonesia diharapkan dapat meningkat hingga ke peringkat 30 besar pada tahun depan dengan adanya birokrasi yang efisien dan business friendly atau ramah bisnis.