Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pengawas Persaingan Usaha akan menggelar tiga agenda internasional dalam waktu dekat, sebagai bagian kerja sama dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus lintas batas terkait persaingan usaha.
Pertama, The 13th East Asia Top Level Officials Meeting on Competition Law and Policy (EATOP). Kegiatan ini merupakan wadah/ forum pertemuan para pimpinan otoritas persaingan usaha untuk bertukar fikiran atau sharing knowledge mengenai implementasi hukum dan kebijakan persaingan usaha di Negara masing-masing.
The 13th East Asia Top Level Officials Meeting on Competition Law and Policy, akan dilaksanakan pada 6 September 2017, di Nusa Dua-Bali.
Forum EATOP ini juga akan dihadiri oleh perwakilan dari 10 negara ASEAN serta perwakilan Negara lain dari kawasan Asia Timur seperti Jepang, Korea, Cina, Cina Taipei, Hong Kong, dan Mongolia, serta Australia.
Selanjutnya, International Academic Network of Competition Policy. Plt. Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Dendy R. Sutrisno mengatakan Forum ilmiah ini akan dihadiri oleh para ahli dan pengajar persaingan usaha se-Asia Pasifik yang akan membahas isu-isu penting dan strategis terkait dengan dinamika persaingan usaha di kawasan Asia-Pasifik.
International Academic Network of Competition Policy, akan dilaksanakan pada tanggal 6 September 2017di Nusa Dua, Bali. Seminar Internasional ini akan mengangkat tema “Toward the Harmonization of Business Competition Climate in Asia-Pacific Region”.
Baca Juga
Terakhir, The 10th East Asia Conference on Competition Law and Policy.
Menurutnya,kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan EATOP yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 September 2017.
“Perwakilan lembaga persaingan dari kawasan Asia Pasifik, serta perwakilan stakeholders lain dari kalangan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, penegak hukum akan hadir dalam helatan ini,” katanya, Sabtu (26/8/17).
Selain menjadi tuan rumah agenda internasional tahunan ini, menjadi langkah maju bagi Komisi untuk melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, baik stakeholder nasional ataupun internasional, khususnya dalam upaya pencegahan dan penangangan kasus lintas batas terkait persaingan usaha.