Bisnis.com, JEPARA - PT PLN Pembangkitan Tanjung Jati B menjamin aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jepara, Jawa Tengah tidak mencemari lingkungan.
General Manager PLN Pembangkitan Tanjung Jati B, Ari Basuki, mengatakan PLTU memanfaaatkan batu kapur dalam proses Flue Gas Desulfurization (FGD) untuk mengatasi masalah batu bara yang dinilai kotor, hitam dan tidak ramah lingkungan.
“Adapun investasi peralatan Flue Gas Desulfurization (FGD) di PLTU Tanjung Jati B mencapai Rp1,5 triliun untuk kapastas 2 x 710 Mega Watt,” katanya, Rabu (23/8/2017).
Menurutnya, penggunakaan batu kapur dalam proses FGD memerlukan investasi yang lebih besar, selain untuk membeli peralatan, adalah peningkatan capital cost yang mencapai 11%-14% dibandingkan dengan jika memanfaatkan air laut hanya 7%-10%.
Dia menjelaskan selain FGD, PLN Tanjung Jati B juga melaksanakan berberapa kegiatan corporate social responsibility (CSR) dengan tujuan untuk mengurangi pencemaran udara di langit Jepara.
Diantara kegiatan CSR tersebut adalah konservasi Pulau Panjang, Jepara melalui penanaman lebih dari 1.000 lamun yang bisa menangkap sekitar 70% emisi dan penanaman secara rutin pohon cemara laut hingga mencapai 2.500 pohon.
Upaya tersebut, lanjutnya, dilakukan tidak lain untuk menjaga kualitas udara bagi masyarakat di Jepara dan lingkungan sektiar, selain ikut serta dalam program penurunan 6% emisi nasional pada 2019.
“Jadi tidak mengherankan jika melalui FGD tersebut PLTU Tanjung Jati B kembali mendapat predikat PLTU terbaik di Asean untuk kategori inovasi dalam manajemen program pembangunan batu bara pada 2015,” ujarnya.