Bisnis. com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menargetkan penerapan aplikasi Inaportnet di sepuluh pelabuhan hingga akhir 2017. Saat ini, enam pelabuhan telah menerapkan secara penuh aplikasi tersebut.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo mengatakan, aplikasi Inaportnert bakal meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhan, sehingga mendorong penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Dikatakan, sinergi operasional antara regulator dan operator pelabuhan saangat diperlukan untuk memberikan layanan prima kepada para pengguna jasa.
"Dengan implementasi Inaportnet, aktivitas kapal mulai dari permohonan kedatangan kapal, kapal masuk, kegiatan bongkar muat, hingga kapal keluar meninggalkan pelabuhan dapat dilakukan secara online," ungkap Sugihardjo dalam siaran pers, Selasa (22/8/2017).
Sugihardjo memaparkan, aplikasi Inaportnet bisa melayani pengajuan tujuh dokumen administrasi, mulai dari Surat Pemberitahuan Kedatangan Kapal (PKK), Surat Persetujuan Kapal Masuk (SPKM), dan Pemberitahuan Rencana Kegiatan Bongkar Muat (PRKBM).
Selain itu, Perencanaan dan Penetapan Penyandaran Kapal (PPPK), Laporan Pemberitahuan Pemasukan/Pengeluaran Barang (LAB), Pemberitahuan Kapal Keluar (LK3), dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) juga bisa dilayani secara online lewat Inaportnet.
Baca Juga
6 Pelabuhan
Saat ini, enam pelabuhan yang sudah menerapkan Inaportnet, yakni Pelabuhan Makassar, Belawan, Tanjung Perak, Tanjung Priok, Tanjung Emas, dan Bitung.
Kemenhub menargetkan penerapan Inaportnet bisa berjalan di Pelabuhan Teluk Bayur, Ambon, Banjarmasin, Balikpapan, dan Panjang. Selanjutnya Pelabuhan Pontianak, Palembang, Sorong, Dumai, dan Banten.
Penerapan Inaportnet menurut Sugihardjo juga memiliki konsekuensi pada perubahan budaya kerja agar pemanfaatan aplikasi bisa berjalan sinambung. Selain itu koordinasi antarlembaga juga harus diperkuat karena layanan Inaportnet bersifat lintas sektor.
Untuk diketahui, Inaportnet juga menggabungkan beberapa sistem, antara lain Sistem Informasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (SIMLALA), Sistem Kapal Online, Aplikasi Sertifikasi Pelaut, Sistem Informasi Kepelabuhanan, dan Sistem yang ada pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
Integrasi tersebut diharapkan bisa membentuk transaparansi dan standarisasi biaya yang minimal sehingga daya saing pelabuhan bisa terdongkrak.