Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama dengan pelaku usaha sektor konstruksi melakukan sertifikasi terhadap 3.255 tenaga kerja konstruksi.
Sertifikasi yang dilakukan serentak ini mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) terkait dengan pemberian sertifikasi tenaga kerja konstruksi terbanyak dalam satu kali pelaksanaan.
Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono mengatakan bahwa sertifikasi pekerja merupakan amanat dari Undang-Undang No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi.
Dalam undang-undang itu diamanatkan setiap pengguna dan penyedia jasa diwajibkan untuk mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi kerja.
"Ini kewajiban undang-undang, tapi saya ingin tidak hanya kewajiban, tapi ada manfaatnya tenaga kerja Indonesia," ujarnya di Stadion Gelora Bung Karno Senayan Jakarta, Senin (21/8/2017).
Sertifikasi kepada 3.255 tenaga kerja tersebut terdiri atas 3.047 tenaga kerja terampil seperti tukang, mandor, drafter, surveyor, operator, pelaksana dan pengawas, serta sebanyak 208 orang merupakan peserta bimbingan teknis keahlian yang meliputi bimbingan teknis sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, manajemen konstruksi, serta administrasi kontrak.
Baca Juga
Basoeki berharap dengan adanya sertifikasi tenaga kerja konstruksi ini dapat menjadi pendorong peningkatan daya saing tenaga kerja konstruksi Indonesia.
Selain itu, tenaga kerja yang disertifikasi diharapkan agar meningkatkan kompetensinya sesuai dengan standar kompetensi kerja yang ditetapkan.
"Ini memberi keyakinan dan optimisme bagi kita semua. Kita bisa dan sanggup menyiapkan dan mempercepat proses sertifkasi tenaga kerja konstruksi secara on the job training pada proyek-proyek strategis, baik di lingkungan internal maupun eksternal Kementerian PUPR," ucap Basoeki.