Bisnis.com, JAKARTA - Target penerimaan negara yang dirancang oleh pemerintah lebih didominasi oleh penerimaan pajak ketimbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, pemerintah menetapkan target penerimaan negara sebesar Rp1.878,4 triliun yang terdiri dari penerimaan pajak senilai Rp 1.609,38 triliun dan PNBP sebesar Rp267,87 triliun, dan penerimaan hibah senilai Rp1,19 triliun.
Minimnya target penerimaan dari PBNP, menurut Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Berly Martawardaya, karena PNBP terutama dari sektor migas sudah tak bisa jadi andalan lagi.
"PNBP sudah turun terus. Orang yang masih bilang Indonesia kaya migas harus mikir lagi. Dari sektor komoditas (tambang) juga sudah mulai turun. Sekarang malah kita sudah net importir. Di mana sekarang pajak menyumbang 85% lebih penerimaan negara," kata Berly pada Jumat (18/8/2017).
Sementara itu, karena penerimaan dari PNBP terutama migas tak lagi bisa jadi andalan, maka pemerintah diminta harus memaksimalkan cukai dan pajak.
"Migas sangat kecil. Andalan masih PPh nonmigas dan cukai. Makanya kalau maksimal, maka 2018 harus memaksimalkan pajak dan cukai," katanya.
Oleh karena itu, Berly menilai sektor pendapatan yang perlu digenjot yaitu pajak dan cukai mengingat cukai memiliki potensinya yang cukup besar.