Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus KIS Dibuang, JNE Peringatkan Kurir Agar Patuhi SOP

PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) mengingatkan agen dan kurirnya agar mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Hal ini terkait kasus pembuangan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Blitar, Jawa Timur belum lama ini.
Karyawati PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) melakukan pendataan paket kiriman./JIBI-Dedi Gunawan
Karyawati PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) melakukan pendataan paket kiriman./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) mengingatkan agen dan kurirnya agar mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Hal ini terkait kasus pembuangan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Blitar, Jawa Timur belum lama ini.

Presiden Direktur JNE Mohamad Feriadi mengatakan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan agennya agar mematuhi SOP. Menurutnya, apabila SOP dijalankan dengan benar maka kasus seperti di Blitar dapat diminimalisir.

"Yang terjadi kemarin karena ketidakpatuhan SOP. Karena dilanggar sehingga terjadi begini," katanya kepada Bisnis, Selasa (8/8/2017).

Dia menyebut kurir yang membuang KIS tersebut sebagai oknum. Karena SOP pengiriman paket sebenarnya sudah disampaikan dari awal kepada agen dan kurir.

"Semua SOP sudah disampaikan. Hanya ada beberapa yang bandel, tidak ikut aturan," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 148 kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ditemukan dibuang di sungai Suko Kecamatan Gandusari, Blitar bulan lalu.

Setelah ditelusuri, ratusan kartu tersebut rupanya sengaja dibuang oleh oknum kurir JNE berinisial WH. WH adalah kurir JNE yang bertanggung jawab mendistribusikan kartu-kartu tersebut pada masyarakat di dua kelurahan, yakni Kelurahan Siwalankerto dan Bendul Merisi Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya.

Dalam invoice pengiriman, WH diduga memalsukan tanda tangan penerima KIS.

Sebagai informasi, JNE memang ditunjuk oleh BPJS untuk mendistribusikan KIS ke penerima. Distribusi KIS terbagi dalam dua tahap. Tahap awal dilakukan pada 23 November 2015 dan tahap kedua pada Desember 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper